Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina atau Erin masih diproses polisi. Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Hera yang menjadi pelapor sekaligus diduga korban, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Nia selaku penyalur ART, sekaligus pemilik akun Threads yang memviralkan kasus tersebut.
Kedatangan keduanya didampingi oleh tim kuasa hukum untuk menjalani agenda pemeriksaan oleh penyidik. Hera dan Nia menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi di kediaman mantan istri Andre Taulany tersebut.
"Kalau itu nanti saja. Intinya kami masuk dulu," kata kuasa hukum Hera dan Nia saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berjalan menuju ruang pemeriksaan, Hera yang diduga menjadi korban kekerasan fisik tampak gugup. Saat ditanya mengenai kondisinya saat menghadapi proses hukum ini, Hera tidak banyak bicara.
Nia, selaku penyalur yang juga dilaporkan balik oleh Erin atas dugaan pencemaran nama baik, menyerahkan seluruh proses hukum kepada tim pengacara. Ia tampak tenang saat melangkah masuk meski kini statusnya juga terseret dalam perselisihan hukum ini.
"Saya serahkan kepada pengacara," tutur Nia.
Mengenai bantahan keras yang sebelumnya dilayangkan oleh pihak Erin, Nia tidak mau berkomentar panjang. Ia memilih untuk mengikuti alur penyelidikan yang sedang berjalan dan meyakini kebenaran akan terungkap melalui proses di kepolisian.
"Ya nanti kita lihat gimana semuanya," ujar Nia.
Pihak kuasa hukum korban menegaskan mereka akan memberikan penjelasan secara mendalam mengenai kronologi perlakuan yang diterima oleh Hera selama bekerja. Seluruh detail kejadian mulai dari dugaan kekerasan fisik hingga ancaman akan disampaikan kepada penyidik guna memperkuat laporan mereka.
Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads milik Nia yang membagikan foto Hera dengan narasi adanya penganiayaan di rumah Erin di kawasan Bintaro. Hera melaporkan Erin atas dugaan pemukulan, penendangan, hingga ancaman menggunakan pisau.
Menanggapi laporan tersebut, Erin membantah keras seluruh tuduhan dan menyatakan memiliki bukti rekaman CCTV yang menunjukkan tidak ada penganiayaan. Erin kemudian melaporkan balik Nia dan Hera ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
(ahs/pus)











































