Konflik mantan istri Andre Taulany, Erin, dengan asisten rumah tangga (ART) bernama Hera masih bergulir. Pihak yayasan penyalur ART turut diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum yayasan, Natalius Bangun, mengatakan kliennya, Nia Damanik, telah memberikan keterangan terkait proses pertemuan antara Hera dan Erin.
Natalius menambahkan, pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk membuka bukti-bukti terkait perkara tersebut. Agenda itu disebut akan digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kami, akan menunjukkan semua bukti-bukti dan akan memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya melalui bukti-bukti kami. Sekaligus untuk menanggapi press conference yang kemarin yang dilakukan oleh pihak sebelah," ujar Natalius Bangun, kemarin.
Sebelumnya, Hera melaporkan Erin atas dugaan kekerasan. Namun di sisi lain, Hera juga dilaporkan balik. Erin turut dituding melakukan perampasan ponsel hingga penahanan KTP milik Hera.
Dalam kesempatan itu, pihak Nia juga disinggung dugaan keterlibatan Andre Taulany dalam proses pelaporan Hera ke polisi. Namun pihak kuasa hukum membantah, adanya komunikasi dengan Andre terkait laporan tersebut.
"Kalau dari pihak kita, kita tidak ada mengonfirmasi siapa-siapa. Karena, kita berjalan sesuai proses hukum saja," kata Natalius.
Pihak yayasan juga membantah memiliki hubungan soal pembayaran gaji ART dengan Andre Taulany.
"Oh kita tidak tahu itu, kita nggak ada dari Pak Andre," ujar Natalius.
Sementara itu, Nia Damanik menegaskan, komunikasi terkait kebutuhan ART hanya dilakukan dengan Erin.
"Kalau gaji kita tidak tahu. Tidak ada hubungan dengan Pak Andre. Kalau gaji itu saya hanya berhubungan dengan Ibu Erin. Karena Ibu Erin yang telepon ke yayasan," kata Nia.
Nia juga mengungkap Erin sempat meminta pergantian ART beberapa kali. Namun, menurutnya, setiap pengganti yang dikirim selalu ditolak.
"Benar, benar. Saya sudah kirim pengganti tiga kali, tetapi dia menolak. Dia mintanya orang Jawa," ujarnya.
Natalius menambahkan, seluruh percakapan dan bukti pendukung telah diserahkan kepada penyidik dan tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sudah terekam semua di BAP tadi. Semua dengan bukti-bukti chat-nya, semua lengkap semua. Makanya nanti untuk membuktikan itu besok di hari Sabtu kan kita tunjukkan semuanya," pungkasnya.
Menurut Natalius, kliennya mendapat sekitar 22 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan penganiayaan tersebut.
(fbr/wes)











































