Christopher Steffanus Budianto (CSB) alias Steven kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan terhadap Jessica Iskandar. Namun, pengacara CSB menyampaikan keheranannya menyoal barang bukti.
Togar Situmorang selaku kuasa hukum CSB mendampingi kliennya yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan hari ini.
"Hari ini kita dikabarkan untuk menghadap ke penyidik karena akan ada berita acara tambahan untuk klien kami, Christoper Steffanus Budianto," kata Togar Situmorang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Togar Situmorang merasa heran. Dia heran, meskipun CSB sudah ditangkap, tapi tidak ada satupun alat bukti yang disita oleh penyidik.
"Kami heran, klien kami dijadikan tersangka dan ditahan, tapi tidak ada mobil yang disita," tutur Togar Situmorang.
"Belum ada audit juga yang menjelaskan soal kerugian yang Rp 10 miliar itu," sambungnya.
Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan. Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Christopher Steffanus Budianto dibekuk oleh pihak kepolisian di Thailand. Ditangkap di luar negeri, pihak kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Royal Thai Police.
Disana, CSB mendapatkan pemeriksaan administratif oleh pihak Imigrasi Thailand sebelum dibawa ke Indonesia. Kini, ia tengah ditahan di Polda Metro Jaya.
(ahs/pus)