Venna Melinda sebenarnya tidak ingin perceraiannya dengan Ferry Irawan diumbar dan diketahui banyak orang.
Perceraiannya dengan Ferry Irawan terpaksa menjadi konsumsi publik karena sebelumnya ada kasus KDRT yang mengawali perceraian ini.
Dirinya menyebut soal adanya KDRT bukanlah aib yang harus ditutupi, namun kasus pidana yang harus diketahui orang-orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa kemarin jadi ter-blow up karena ada kasus KDRT, kasus KDRT bukan aib keluarga loh. (Tapi) pidana," kata Venna Melinda saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan.
Oleh karenanya, perceraian yang tengah dijalaninya tersebar begitu saja. Padahal, sebenarnya Venna Melinda ingin cerai secara diam-diam.
"Kalau pidana itu otomatis karena aku publik figur pasti akan terakses oleh media. Kalau sudah terakses oleh media siapapun tidak bisa kontrol," tutur Venna Melinda.
"Kalau tidak ada pidananya, tidak ada KDRT-nya mungkin ini misalkan cerai ya sudah cerai saja," jelasnya.
Menurutnya, kasus KDRT ini berhak diketahui oleh publik dan dapat dijadikan sebagai pembelajaran.
"Tapi kan karena ada pidananya, ini nggak bisa dinaikkan, kecuali nggak ada pidananya, nggak ada KDRT fisik, psikis, hal-hal ini mungkin hal ini orang nggak pada mau tahu juga," ucap Venna Melinda.
Mengenai jalannya persidangan cerai itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda sudah yakin bahwa keduanya bakal berpisah.
"Masih jalan dan sudah pasti cerai, cuma Venna maunya alasan perceraian karena dugaan KDRT, jadi saling memberikan alasan masing-masing, kalau soal cerai, sudah pasti cerai karena dua-duanya kepengen cerai," ujar Hotman Paris.
(ass/ass)