Ferry Irawan Siap Hadapi Sidang Tuntutan KDRT

Ferry Irawan Siap Hadapi Sidang Tuntutan KDRT

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 27 Apr 2023 09:41 WIB
Sidang KDRT Venna Melinda dengan agenda mendengar saksi ahli dari pihak terdakwa Ferry Irawan.
(Foto: Andhika Dwi/detikJatim) Ferry Irawan di ruang sidang.
Jakarta -

Dalam waktu dekat Ferry Irawan bakal menjalani agenda sidang tuntutan atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda di Pengadilan Negeri kota Kediri.

Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengungkapkan kliennya tengah dalam kondisi sehat dan siap menghadapi agenda sidang tuntutan tersebut.

"Pak Ferry sehat kok dan sudah siap," kata Jeffry Simatupang kepada detikcom, Rabu (26/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda selaku korban sudah memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim. Sidang tersebut digelar secara tertutup karena mengandung materi asusila.

JPU juga sudah menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli. Sementara itu, pihak Ferry Irawan juga sudah menghadirkan saksi yang meringankan.

ADVERTISEMENT

Venna Melinda juga mengungkapkan rencananya untuk pergi umrah bersama anak-anaknya usai hakim menjatuhkan vonis kepada Ferry Irawan terkait kasus KDRT.

"Nanti kalau udah vonis di Pengadilan (Negeri) kota Kediri aku pengen banget umrah sama anak-anak," kata Venna Melinda saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, (10/4/2023).

"Karena sekarang Verrell masih sibuk, aku masih harus bolak-balik Kediri," ujarnya melanjutkan.

Adapun tujuannya melakukan ibadah umrah setelah dijatuhkan vonis adalah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah setelah mengalami musibah.

"Tujuan aku umrah pengen berterimakasih sama Allah, ada kejadian yang bikin aku makin deket sama Allah, aku merasa hidup itu benar-benar dekat sama Allah," ungkap Venna Melinda.

Venna Melinda juga mengungkapkan dirinya sudah lumayan lega karena telah memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim sebagai saksi terlapor.

"Aku sebagai saksi pelapor udah menyampaikan apa yang menjadi fakta hukumnya kepada hakim yang mulia. Jadi alhamdulillah lancar," pungkasnya.

(ahs/aay)

Hide Ads