Dapat Penangguhan, Teddy Pardiyana Keluar dari Penjara

Dapat Penangguhan, Teddy Pardiyana Keluar dari Penjara

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 11 Feb 2023 16:52 WIB
Teddy Pardiyana tunjukan bukti kepemilikan kosan 32 pintu
Teddy Pardiyana (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikHOT)
Jakarta -

Pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengungkapkan kliennya dikeluarkan dari penjara sejak tanggal 10 Februari 2023 yang sebelumnya menjalani penahanan karena kasus penggelapan mobil Rizky Febian.

Keputusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung lewat surat penangguhan.

"Jadi Pak Teddy itu dibebaskan pertanggal 10 februari 2023. Itu pun kami mendapatkan informasi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung, bahwa ada surat penangguhan penahanan dari ketua Pengadilan Tinggi bahwa Teddy itu sudah keluar surat penangguhan penahanannya," kata Wati Trisnawati dalam video yang diterima awak media pada Sabtu (11/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wati menambahkan penangguhan itu seharusnya sudah diberikan sejak 25 Januari hingga 25 Februari. Namun, pihak Teddy Pardiyana telat mengentahui hal itu.

"Akan tetapi kami baru mendapat informasi itu kemarin tanggal 8 Februari ya," kata Wati.

ADVERTISEMENT

Dua hari setelah tim pengacara mendapatkan informasi tersebut. Teddy Pardiyana akhirnya dikeluarkan dari tahanan.

"Nah, setelah itu baru hari Jumat tanggal 10 Februari Pak Teddy dikeluarkan dari Rutan Kebonwaru," pungkasnya.

Majelis hakim diketahui menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis (19/1/2023).

Teddy Pardiyana dianggap terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian. Teddy Pardiyana ketahuan menjual mobil Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan sang penyanyi.

Mobil Innova itu dijual Teddy dengan dalih untuk menyelesaikan utang Lina Jubaedah di salah satu bank. Sebagian uangnya juga dibelikan mobil baru yang dipakai sehari-hari oleh Teddy Pardiyana, Panther.

Sampai saat ini, masih ada beberapa aset yang dituntut Rizky Febian kepada Teddy Pardiyana dan belum selesai diusut oleh PPATK, seperti kos-kosan 32 pintu, rumah di Villa Bandung Indah, dan penghasilan menyanyi milik Rizky Febian dengan nilai sekitar Rp 5 miliar yang dititipkan ke Lina Jubaedah.

Ditemui di Pengadilan Negeri Bandung pekan lalu, Teddy Pardiyana mengaku tak masalah bila harus ditahan. Akan tetapi, hal yang paling Teddy pikirkan adalah nasib anak semata wayangnya, Bintang.

Selama ini, Teddy Pardiyana jadi tahanan kota dan wajib lapor dengan alasan menjadi orang tua tunggal untuk anaknya. Namun kemudian majelis hakim memerintahkan agar Teddy Pardiyana ditahan.




(fbr/dar)

Hide Ads