Teddy Pardiyana Ajukan Banding, Merasa Ada yang Ganjil dari Vonis 15 Bulan Bui

ADVERTISEMENT

Teddy Pardiyana Ajukan Banding, Merasa Ada yang Ganjil dari Vonis 15 Bulan Bui

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 27 Jan 2023 17:03 WIB
Teddy Pardiayana kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan mobil milik Rizky Febian.
Teddy Pardiyana berharap hasil banding meringankan hukumannya. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Jakarta -

Upaya Teddy Pardiyana belum berakhir meski sudah masuk penjara. Teddy Pardiyana resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung yang memvonisnya 1 tahun 3 bulan penjara.

"Sekarang sih yang pasti mengajukan banding. Sudah mengajukan," kata Wati Trisnawati, pengacara Teddy Pardiyana kepada detikcom.

Harus meringkuk di balik jeruji besi dirasakan berat oleh Teddy Pardiyana. Namun, Teddy tak mau menyerah terlebih merasa ada hal-hal ganjil dalam pertimbangan hakim.

"Berat dianggap berat iya karena dipertimbangan hakim ada beberapa yang tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata pengacara Teddy Pardiyana.

"Jadi ada poin-poin yang menyatakan Teddy dan Lina menikah siri. Selain itu kedua objek mobil tersebut (disebut) merupakan harta bersama dari Lina dan Sule menurut pertimbangan hakimnya," sambungnya.

Ada pertimbangan hakim yang dinilai keliru. Wati Trisnawati menegaskan Lina Jubaedah dan Teddy menikah sah secara agama dan negara. Wati akhirnya mempertanyakan sebenarnya mobil tersebut milik Rizky Febian atau harta bersama Lina dan Sule.

"Jadi istilahnya kontradiksi, di satu sisi hakim bilang itu mobil Rizky, di satu sisi itu adalah mobil Lina dari pernikahan dengan Sule. jadi mana yang benar pertimbangannya?" tanya pengacara Teddy.

"Nanti prosesnya banding itu 3 bulan, putusan. Semoga aja putusannya lebih ringan," harapnya.



Simak Video "Bingungnya Teddy soal Siapa yang Asuh Anaknya saat Ia Dipenjara"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT