Tamara Bleszynski dituntut oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ternyata masalah itu imbas dari harta warisan sang ayah yang terus ditunda pembagiannya.
Tamara Bleszynski mengakui dirinya adalah 5 bersaudara. Meski tak sekandung, ada mendiang tiga kakaknya yang dia nilai sangat baik dan sayang kepadanya.
Kini hanya tinggal Ryszard dan Tamara yang masih hidup. Namun, keduanya berkonflik. Tamara terus menyinggung Ryszard yang dia tuduh ingin menguasai warisan mendiang ayah mereka.
Kata Ustaz kali ini akan membahas soal harta waris. Ustaz Maulana menjelaskan sesama saudara sering bertengkar soal pembagian warisan karena merasa tidak adil.
Padahal seharusnya mereka yang ditinggalkan terlebih dulu menyelesaikan utang orang tua yang meninggal.
Berikut penjelasan lengkap Ustaz Maulana:
Ingat memang ilmu waris adalah yang luar biasa yang pertama diangkat oleh Allah SWT ketika tanda-tanda kiamat adalah ilmu waris ini yang terangkat.
Kenapa? Banyak orang bertengkar bahkan sampai ke pengadilan karena warisan. Karena merasa tidak adil dalam pembagian warisan, maka timbul kezaliman.
Makanya sebenarnya, apa harta warisan? Harta peninggalan orang tua yang sudah meninggal, tapi setelah ini setelah selesai urusan wajibnya. Bayar utangnya, penyelenggara jenazahnya, barulah dibagi ada porsinya masing-masing.
Bagusnya kalau urusan agama seperti ini, harta orang tua yang sudah meninggal dikembalikan kepada Allah SWT. Apa maksudnya? nanti Allah yang atur lewat aturan ilmu waris.
Makanya orang tua yang baik sudah mempersiapkan masa depan anaknya dengan memberitahukan ini, ini, ini, dan kita juga kalau saudara tahu diri.
Ada namanya dihibahkanlah, ada wasiat. Wasiat tidak boleh lebih dari 1/3 harta.
Saya ada pengalaman, almarhumah ibu saya sebelum meninggal datang ke Jakarta, ternyata datangnya membawa misi. 'Ini harta ini buat kamu semua'. 'Eh nggak bisa Umi saya punya banyak saudara, nanti saya bagikan, saya aturkan'. Itu yang harus ditekankan.
Kenapa terjadi konflik? Karena ada yang merasa menguasai harta itu sendiri. mohon maaf, siapa yang rakus dengan harta warisan tidak akan berkah hartanya.
Karena harta orang mati. Sudahlah, lebih baik kita hebat karena harta diri kita bukan karena harta warisan. Tapi kalau ada warisan itu hak kita.
Solusinya, bagi dulu sesuai aturan agama. Setelah itu kalau memang berkata, 'Saya lebih mampu, adik saya kasihan. jatah saya, saya berikan ke adikku.' tapi ambil dulu, diatur dulu.
Tapi gimana ustaz? Laki-laki dapat dua perempuan dapat satu. Islam itu adil bukan berarti rata. laki-laki dapat berapa bagian? Dua bagian. perempuan dapat berapa bagian? satu bagian. Tapi, ketahuilah laki-laki dapat dua bagian, perempuan dapat satu bagian, tapi saudara laki-laki menanggung saudara perempuan.
Perempuan dapat satu, tapi tidak menanggung saudara laki-lakinya. Jangan sudah dapat dua bagian main pergi saja, harus menanggung saudara perempuannya.
Terjadi perpecahan, kalau terjadi perebutan harta warisan sehingga putuslah silaturahmi hingga menimbulkan kebencian, apalagi sampai masuk ke pengadilan.
Ikuti syariat, timbulkan sifat kasih sayang. Harus dibagi, cuma lihat posisinya ada adik-adik kita yang kecil, kita simpankan buat mereka.
Simak Video "Tamara Bleszynski Minta Ryszard Bagikan Warisan dari Orang Tua"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dal)