Pengusaha Insanul Fahmi mengaku terkejut setelah mengetahui rekaman CCTV yang menampilkan dirinya bersama artis Inara Rusli diduga diperjualbelikan oleh pihak tertentu. Insanul telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana (illegal access) atas penyebaran rekaman CCTV tersebut.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Gustomi, mengatakan kliennya telah menyerahkan sejumlah bukti baru kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Terkait pemeriksaan di Bareskrim ini, kami sudah menyampaikan bukti-bukti baru terkait illegal access. Bukti tersebut sudah kami serahkan kepada Bapak Kanit dan juga telah disertai dengan saksi kunci," kata Gustomi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gustomi, bukti yang diserahkan mencakup percakapan chat, voice note, serta rekaman video. Seluruh bukti tersebut telah dikonsultasikan langsung dengan penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, Insanul Fahmi mendapat sekitar 40 pertanyaan dari penyidik dan turut melampirkan tiga bukti tambahan.
Menanggapi pernyataan kuasa hukum saksi sebelumnya, yang menyebut adanya dugaan rekaman CCTV diperjualbelikan, Insanul mengaku terkejut dan merasa dirugikan.
"Karena orangnya sebenarnya kenal, walaupun tidak begitu dekat. Yang saya tahu itu adalah orang kepercayaannya, inisialnya A. Saya berharap pelaku ini bisa cepat ditangkap karena sudah merugikan banyak pihak," kata Insanul.
Insanul menyebut sosok berinisial E tersebut merupakan pekerja yang ikut bekerja dengan Inara Rusli. Lebih lanjut, Insanul mengaku merasa dijebak dengan beredarnya rekaman CCTV tersebut. Ia menilai peristiwa itu bukan terjadi secara kebetulan, melainkan telah direncanakan sebelumnya.
"Berdasarkan bukti voice note yang sudah saya dengar, sebenarnya ini sudah direncanakan dari lama. Ini bukan dugaan saya semata, tapi berdasarkan bukti yang saya dengar," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kekecewaan atas publikasi video CCTV tersebut yang dinilainya telah merusak hubungan baik dengan beberapa pihak.
"Sangat kecewa. Harusnya kemarin hubungan saya dengan inisial M dan I baik-baik saja. Tapi karena ada pihak yang ingin memonetisasi dan memanfaatkan momentum ini, saya merasa sangat dirugikan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Insanul Fahmi menegaskan kliennya merupakan korban dalam perkara yang saat ini ditangani Bareskrim Polri. Kasus dugaan illegal access dan penyebaran rekaman CCTV tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri.
(fbr/wes)











































