Komedian Daus Mini melaporkan akun media sosial yang diduga mencatut identitasnya ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut menggunakan foto Daus dan nama yang diplesetkan menjadi 'Dayus Mini'.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Daus mengaku pencatutan tersebut mulai berdampak pada aktivitasnya, termasuk ketika berada di tempat umum.
"Kalau dibilang parah, parah. Ya karena akhirnya beberapa, jadi kayak kemarin Daus ke tempat acara, hampir ditunjuk-tunjuk sama orang. Ya kan, perihal masalah ini, padahal kita jelasin bahwasanya itu bukan Daus gitu kan, itu bukan saya, itu oknum yang mengatasnamakan Daus Mini," kata Daus di Polda Metro Jaya, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daus menjelaskan akun tersebut menggunakan fotonya, tetapi dengan nama 'Dayus Mini'.
"Dayus Mini. Da... Dayus. Dayus Mini. Diplesetin nama dia tapi fotonya foto kita," ujar Daus.
Sebelum membuat laporan, Daus mengaku telah meminta sejumlah pihak untuk memperingatkan pemilik akun. Namun, peringatan tersebut tidak digubris.
"Sudah, sudah. Saya pun ada beberapa teman-teman juga memperingati, kita kan ngasih tahu, ngasih informasi, suruh segera minta maaf diklarifikasi, ternyata ngeyel. Gitu. Malah ya tetap aja sampai sekarang live," tutur Daus.
Kuasa hukum Daus, Zecky Alatas, mengatakan pihaknya juga sempat memberikan peringatan langsung kepada pemilik akun.
"Bahkan sudah ada tim, tim kami langsung masuk ke akunnya si oknum ini untuk memperingati. Tapi dia tidak mengindahkan. Artinya dianggap ini main-main. Ya nggak apa-apa kalau mau main-main, ya kita akan selesaikan secara hukum," kata Zecky.
Selain pencatutan identitas, Daus mengaku menerima pesan langsung berisi dugaan ancaman dan body shaming. Laporan mengenai dugaan pengancaman itu rencananya dibuat secara terpisah.
"Yang nge-DM, isinya itu pengancaman dan juga body shaming," kata Daus.
Dampak lainnya dirasakan Daus saat melakukan siaran langsung di media sosial. Ia menyebut jumlah gift yang diterima mengalami penurunan sejak munculnya akun tersebut.
"Iya, pastinya gitu kan. Yang biasanya kalau Daus live itu juga banyak yang send gift gitu kan, yang suka ngasih gift. Tapi pas dengan adanya kejadian seperti ini ya agak menurun, gitu. Jadi ada sisi buruknya," kata Daus.
"Banyak yang dirugikan pastinya nama dan juga materi," tambahnya.
Zecky menyebut pihaknya melaporkan dugaan pencatutan identitas tersebut menggunakan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 ayat (1) UU ITE.
"Untuk pasal yang diterapkan dalam laporan ini, yaitu tadi Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang ITE. Ya, tidak tertutup kemungkinan nanti akan berkembang pasal-pasal yang lainnya tergantung nanti dalam tingkat penyelidikan dan penyidikan seperti apa," jelas Zecky.
Daus mengaku sempat tertekan akibat persoalan tersebut. Namun, ia mendapat dukungan dari orang-orang terdekat dan memilih menyelesaikannya melalui jalur hukum.
"Awalnya iya. Tapi ada abang kita yang ngasih semangat, 'Udah nyantai' katanya, biar kita obrolin gitu, biar kita selesaikan sama abang. Gitu," ujar Daus.
Menurut Daus, pencatutan identitas bukan kali pertama dialaminya. Namun, kasus kali ini dinilai lebih serius.
"Kalau akun sih udah sering ya, cuman kan yang parah banget ini. Gitu. Kalau yang sebelum-sebelumnya mungkin ada beberapa gitu kan, cuman nggak begitu parah yang sekarang," ungkap Daus.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan identitas orang lain demi popularitas.
"Ya, Daus selalu bilang, lebih baik jadi jati diri sendiri. Udahlah jangan yang aneh-aneh. Enggak usah mencari sensasi yang aneh-aneh, popularitas yang aneh-aneh. Jadilah jati diri sendiri lebih enak, gitu aja," pungkas Daus.










































