Dituduh Bohong, Deolipa Bakal Laporkan Balik Aliansi Advokat Anti Hoax

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 05 Sep 2022 12:27 WIB
Deolipa bakal laporkan balik Aliansi Advokat Anti Hoax. Foto: Mulia Budi/detikcom
Jakarta -

Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E dan Angel Lelga yang saat ini selalu jadi sorotan. Deolipa tak terima dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan sebar berita bohong terkait Irjen Ferdy Sambo oleh Aliansi Advokat Anti Hoax.

Hari ini, Deolipa Yumara mendatangi Polres Jakarta Selatan melaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax.

Saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/9/2022), Deolipa mengaku akan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.

"Iya (ke Polres Jakarta Selatan) nanti, jam 1 siang," ujar Deolipa.

"Melaporkan balik Aliansi Advokat Anti Hoax," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya, Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin ke Bareskrim Polri pada Rabu 31 Agustus 2022.

Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor perkara STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Zakirudin sempat menjelaskan alasannya melaporkan Deolipa dan Kamaruddin. Hal itu berkaitan dengan dugaan pemberitaan bohong soal kasus Brigadir Yosua maupun tentang kepribadian Ferdy Sambo.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadian FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," kata Zakirudin saat itu.

Sebagai tambahan informasi, Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Brigadir Yosua. Sementara itu, Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua, Bharada Eliezer atau Bharada E.

Lebih lanjut, Zakirudin sempat mengatakan, laporannya itu terkait ucapan Deolipa soal kabar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.

"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya, katanya, si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," ujar Zakirudin lagi saat itu.

Zakirudin mengatakan, pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa Yumara terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.



Simak Video "Murid SDN Pocin 1 Depok Depresi Buntut Kisruh Penggusuran"

(pig/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork