Reaksi Feni Rose Dilaporkan oleh Deolipa Yumara

Reaksi Feni Rose Dilaporkan oleh Deolipa Yumara

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 31 Agu 2022 15:58 WIB
Kece! Feni Rose Koleksi Cangkir Teh hingga Berdiet
Feni Rose (Foto: Instagram fenirose)
Jakarta -

Pengacara Deolipa Yumara telah melaporkan presenter Feni Rose ke kepolisian lantaran dugaan pencemaran nama baik. Lantas, apa reaksi Feni Rose?

Rupanya, disinggung hal itu Feni Rose menggelengkan kepala dan mengangkat tangannya. Dia pun, enggan berkomentar soal itu.

Setelah itu, dia memilih bungkam dan masuk ke dalam mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022) malam.

ADVERTISEMENT

Demi mendukung laporannya, Deolipa Yumara membawa sejumlah barang bukti berupa foto dan hasil tangkapan layar percakapan yang diduga Feni Rose dengan Tata Liem. Berdasarkan tangkapan layar dari percakapan tersebut, Feni Rose menyebut sosok Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara

"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," tutur Deolipa Yumara.

"Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di rumpi," sambungnya.

Melihat hal tersebut, mantan pengacara Angel Lelga ini merasa tersinggung dengan kalimat yang diduga dilontarkan oleh Feni Rose yang terkesan merendahkannya sebagai pengacara.

Sebagai bentuk penegasan, Deolipa Yumara menegaskan dirinya merupakan pengacara profesional yang telah malang melintang selama 20 tahun lebih.

"Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya," pungkasnya.

Deolipa Yumara bersama Tata Liem dan Barbie Kumalasari melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut pun telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.




(fbr/dar)

Hide Ads