Ayah Taqy Malik Laporkan Balik Eks Istri, Buat Korban Pelecehan Takut Bicara

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 16 Agu 2022 17:03 WIB
Langkah Mansyardin Malik (tengah) melaporkan eks istri dinilai bisa jadi ancaman untuk korban pelecehan seksual takut bicara. Foto: (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik melaporkan balik mantan istri siri, Marlina Octoria dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah Marlina bicara jadi korban penyimpangan seksual Mansyardin.

Marlina kemarin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor. Setelah melaporkan Mansyardin Malik dengan tuduhan penyimpangan seksual dan KDRT, Marlina justru dilaporkan balik oleh ayah Taqy Malik itu.

Marlina Octoria mengaku kecewa dirinya yang jadi korban justru dilaporkan balik. Sedangkan laporan Marlina sudah berjalan selama 10 bulan.

Sunan Kalijaga, pengacara Marlina merasa ada yang beda dari kasus ini.

"Seharusnya kalau bicara hukum pencemaran nama baik bisa dipenuhi ketika apa yang kita laporkan dan sangkakan tidak memenuhi unsur atau tidak terbukti,"kata Sunan Kalijaga, pengacara Marlina Octoria.

10 bulan sudah laporan Marlina Octoria yang diklaim sudah lebih dulu masuk sampai sekarang prosesnya belum juga menemukan titik terang. Belum ada penetapan tersangka dalam laporannya terhadap ayah Taqy Malik.

"10 bulan lalu dia melaporkan hingga saat ini sudah 10 bulan penyidikan. Peristiwanya ada, korbannya ada, rekam medisnya ada, visumnya ada, pelakunya juga ada. Selama 10 bulan yang kita alami, pelaporan kita belum adanya titik terang siapa tersangkanya dan belum ada juga yang ditahan," beber Sunan Kalijaga.

Aksi ayah Taqy Malik yang justru melaporkan balik Marlina Octoria dianggap bisa menjadi ancaman. Apa yang dilakukan Mansyardin Malik dinilai bisa membuat korban pelecehan jadi takut bersuara.

"Ini sangat disayangkan. Katakanlah ini jadi preseden buruk bagi perempuan Indonesia yang jadi korban kekerasan seksual. Karena ketika perempuan sudah berani ngomong (soal pelecehan seksual), itu artinya dia sudah menyampingkan rasa malu dan rasa sungkan," kata Herry, pengacara Marlina Octoria lainnya.

"Dengan ini (kasus yang dialami Marlina), takutnya para korban enggan atau sungkan melapor, karena takut terjadi seperti klien kami," tukasnya.



Simak Video "Video: Polri Ungkap Status Atta Halilintar Cs di Kasus Robot Trading Net89"

(pus/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork