Razman Arif Nasution Diterpa Isu Ijazah Palsu hingga Tudingan Pelecehan Seksual

Round Up

Razman Arif Nasution Diterpa Isu Ijazah Palsu hingga Tudingan Pelecehan Seksual

Tim detikcom - detikHot
Sabtu, 30 Jul 2022 06:52 WIB
Razman Arif Nasution
Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Nama Razman Arif Nasution kini semakin ramai dibicarakan. Setelah sebelumnya dia terlibat perseteruan dengan Hotman Paris dan Iqlima Kim, kini dua masalah menimpa Razman sekaligus. Masalah pertama adalah soal tudingan pelecehan seksual yang diikuti dengan dugaan ijazah palsu.

Seperti halnya Iqlima Kim yang pernah jadi asisten pribadi Hotman Paris lalu menuding mantan bosnya melecehkan dirinya secara seksual, kini giliran mantan aspri Razman melakukan hal yang sama. Dia adalah Claudia Senduk.

Claudia Senduk melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri atas dugaan pelecehan dan pencabulan. Claudia melakukan konferensi pers bersama Denise Chariesta, sosok yang sebelumnya juga melaporkan Razman dengan tudingan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya telah melaporkan tentang tindak pidana pelecehan seksual nonfisik dan atau pelecehan seksual fisik dan pencabulan terhadap orang dewasa," kata Claudia Senduk saat melakukan konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Adapun alasan mengapa Claudia Senduk membuat laporan di Mabes Polri karena sebelumnya laporan yang dia buat di Polda Metro Jaya tidak diterima. Hal itu disebabkan lokasi kejadian terjadi di Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

Claudia Senduk mengaku masih trauma harus kembali ke Medan untuk membuat laporan.

"Saya lapor di Mabes karena dengan Medan-nya saja saya sudah trauma, karena kejadiannya kan di Medan. Saya takut kebayang-bayang lagi," tutur Claudia Senduk.

Diakui oleh Claudia Senduk, pelecehan yang dia tudingkan pada Razman terjadi secara verbal dan non-verbal. Dia menyebut Razman meminta dirinya memberikan ciuman.

Namun Claudia Senduk mengaku tidak pernah diperlakukan kasar. Hal itu lantaran menurutnya Razman tengah berusaha mencuri hatinya.

"(Pelecehan secara) Verbal ada, dia minta cium-cium. Dia nggak pernah kasar sama saya karena mau ambil hati saya. Jadi mau cium, 'Minta cium dong'," tutur Claudia Senduk mencontohkan perkataan Razman Arif Nasution.

Atas beberapa perilaku tersebut, Claudia Senduk memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai asisten pribadi Razman Arif Nasution sejak 13 Juli 2022.

"Surat resign saya aktif tanggal 13, tapi saya sudah tidak bekerja tanggal 10," ucap Claudia Senduk.

Balasan Razman Arif Nasution atas tudingan Claudia Senduk (di halaman selanjutnya)

Simak juga video 'Soal Razman yang Dituding Minta Iqlima Kim Jadi Istri Ke-8':

[Gambas:Video 20detik]



Mendengar adanya laporan tersebut, pengacara berdarah Batak itu meminta bukti atas apa yang telah dituduhkan terhadapnya.

"Buktikan saja!" kata Razman Arif Nasution saat melakukan konferensi pers di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).

Sebelumnya, Claudia Senduk melakukan konferensi pers bersama Denise Chariesta dan menceritakan kronologi pelecehan yang diterima olehnya.

Razman Arif Nasution sendiri memiliki versi kronologi yang berbeda.

"Dia datang dengan saya setelah kami dari Medan. Kedua, saya sering ke tempat mandi. Istri saya bawa. Kemudian kita cerita-cerita, apa hobi, tapi saya tidak minum. Dia akui. Dan tempat hiburan terbuka," terang Razman Arif Nasution.

Lebih lanjut, ia meminta mantan asprinya itu untuk membuktikan pelecehan tersebut dan mempertanyakan apakah ada saksi saat pelecehan berlangsung.

Tudingan ijazah palsu (di halaman selanjutnya)

Menyoal tudingan ijazah palsu, hal ini dilaporkan oleh DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI). Laporan itu dibuat ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/7/2022). KAI juga sempat melayangkan laporan itu, sudah mengkonfirmasi kepada pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sehingga ijazah Razman dinyatakan palsu.

"LP sudah diterima yang mengenai Razman menggunakan ijazah palsu, karena itu sudah terkonfirmasi oleh LLDIKTI, Ibu Patra dan sudah tanda tangan ijazahnya palsu," kata Petrus Bala Pattyona di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/7/2022).

Dengan laporan itu Razman dapat dijerat dengan pasal pemalsuan akta. Termasuk gelar palsu menjadi advokat dengan ancaman hukumanh 6 tahun penjara.

"Dan LP sudah diterima pasal yang kami laporkan adalah 263 ayat 2 kuhp menggunakan akta palsu palsu untuk menjadi advokat. Dan pasal 68 ayat 2 uu sisdiknas, yaitu menggunakan gelar palsu. Hukuman pidananya 6 tahun," katanya.

Sebelumnya Razman Arif Nasution menjadi advokat lewat KAI. Sehingga ada dugaan kecurangan yang dilakukan Razman.

"Sebelum LP kami diterima tadi ada diskusi karena Razman untuk di Polda sini mengenai ijazah palsu sudah ada 2 LP sehingga LP kami yang ke-3. Setelah diskusi dengan perwira penyidik diterima. Justru yang sangat berkepentingan adalah Kongres Advokat Indonesia karena Razman jadi advokat melalui Kongres Advocat Indonesia," kata Petrus.

Petrus juga menambahkan ada keganjilan data saat Razman Arif Nasution menyerahkan ijazah dari Universitas Ibnu Chaldun. pelapor langsung membeberkan kejanggalannya.

"Kami menyodorkan beberapa data, Razman pas bulan Juni saat gonjang-ganjing dia baru menyerahkan ijazah sarjana hukum lulusan Universitas Ibnu Chaldun. Padahal dulu tidak ada, yang lucunya data yang diserahkan tertulis lulus sarjana hukum Universitas Ibnu Chaldun 27 Juni 2014 padahal dia ikut ujian sebagai advokat pada Februari 2014 sehingga bulan Mei Kongres Advokat Indonesia ada orang-orang tertentu yang mengatakan memenuhi syarat sebagai advokat maka berproses lah setelah ramai jadi begitu banyak pengaduan, ini LP nya," pungkasnya.


Hide Ads