Nikita Mirzani telah diperiksa polisi selama 1x24 jam setelah adanya penangkapan di Senayan City. Kini, ia ditahan polisi.
"Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," lanjutnya.
Fitri Saltuheru, sahabat Nikita Mirzani yang turut menemani proses hukum tersebut mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan polisi yang bakal menahan artis tersebut.
"Saya rasa Nikita akan mengikuti prosesnya dengan baik. Kalau memang keputusannya seperti itu ya saya juga bisa bilang apa," kata Fitri Salhuteru di Polres Serang, Banten.
Simak Video "Video Momen Nikita Mirzani Ditegur Hakim di Persidangan"
(fbr/dar)