Benarkah sebelum melaksanakan kurban, seseorang tak boleh memotong kuku dan rambut? Buya Yahya memberikan penjelasannya.
Setiap orang yang pergi haji memang tak diperbolehkan untuk memotong kuku dan rambut sebelum tahallul. Lantas, hal tersebut juga dikatakan berlaku untuk mereka yang ingin berkurban saat Idul Adha?
Kata Ustaz mengutip penjelasan Buya Yahya dari channel YouTube resminya, Al Bahjah soal hukum memotong kuku dan rambut.
Berikut penjelasan lengkap Buya Yahya:
Masalah larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban. Untuk seseorang yang berhaji di sana, jelas sebelum mereka tahallul memang tidak diperkenankan memotong rambut dan kuku.
Tapi bagi orang yang tidak lagi haji, kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan kuku? Di dalam hal ini ulama berbeda pendapat. Karena Anda di Indonesia kami hadirkan mahzab Imam Syafi'i dan jumhur ulama, mengatakan bahwasannya menghindar bagi yang ingin, kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah kemudian dari salah satu kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya. Ada hadis-nya.
Kemudian memahami hadis ini jangan hanya satu hadis saja. Kesimpulannya, para ulama ada mazhab Imam Syafi'i, hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan rambut bagi yag ingin berkurban waktu masuk hari 1 Dzulhijjah hukumnya sunnah bukan wajib. Bukan haram Anda memotong kuku, bukan haram Anda memotong rambut. Ini adalah di negeri kita.
Khilafiah memang tidak ada masalah, tapi kalau dihadirkan tanpa penjelasan akan bermasalah. Selain mazhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama, lalu Anda berkata, 'Kalau mau berkurban jangan potong rambut, jangan potong kuku.' Orang awam bisa langsung ribut.
Kalau Anda berada di lingkungan yang mazhabnya mengatakan haram, semua masyarakatnya ngerti. Memang ada yang mengatakan haram memotong rambut, tapi tidak kena denda. Tapi, beda waktu orang yang memotong rambut waktu umrah, waktu haji.
Jadi kalau ada yang mengatakan memotong kuku dan memotong rambut adalah haram tidak kena denda hanya dosa saja. Tapi, dalam jumhur ulama khususnya mazhab Imam Syafi'i memotong (kuku dan rambut) tidak haram, disunahkan kita agar tidak memotong kuku dan rambut.
Riwayatnya, kalau ada yang memotong kurban itu akan dimerdekaan jasadnya dari api neraka. Sehingga biar semakin banyak yang dimerdekakan. Maka rambutnya jangan dipotong dulu, kukunya jangan dipotong dulu.
Ada yang bilang (tidak memotong kuku dan rambut) menyerupai orang haji. Orang haji itu kan tidak potong rambut, tidak potong kuku. Maka kita pun demikian, tapi tidak wajib.
Baca juga: Kata Ustaz: Muhammad Nama yang Mulia! |
Simak Video "Video: Ucapan Selamat Idul Adha dari Salman Khan"
(pus/wes)