Gaya Nikita Mirzani Cek Proyek Holywings di Bali Jadi Sorotan

Round Up

Gaya Nikita Mirzani Cek Proyek Holywings di Bali Jadi Sorotan

prih prawesti febriani - detikHot
Sabtu, 25 Jun 2022 22:00 WIB
Nikita Mirzani saat mengecek proyek Holywings di Bali.
Gaya Nikita Mirzani cek proyek Holywings di Bali. Foto: Instagram

Sebelumnya, Kejari Serang melalui Kasi Intel Rezkinil Jusar menegaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara terkait Nikita Mirzani. Dalam berkas tersebut menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Rezkinil Jusar melanjutkan, pihaknya telah menerima hal itu dari SPDP yang diterima sejak 13 Juni 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah kita terima. Kita terimanya, jpu terima nya tanggal 13. Tanggal 13 sampai di kita," ujar Rezkinil saat dihubungi.

Rezkinil menegaskan lagi, status Nikita Mirzani sebagai tersangka tidak ada dalam SPDP yang diterima Kejari Serang.

ADVERTISEMENT

Namun, status itu ada pada surat penetapan tersangka yang diterima Kejari Serang dari Polresta Serang Kota.

"Kalau dalam SPDP itu, tidak dicantumkan sebagai, tapi terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan (Polresta Serang)" jelas Rezkinil.

Laporan terhadap Nikita Mirzani ini dilayangkan oleh Dito Mahendra yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda. Dito Mahendra merasa nama baiknya telah dicemarkan Nikita Mirzani.

Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.


(wes/aay)

Hide Ads