Tiktokers Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus persetubuhan dan aborsi yang menjeratnya. Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani untuk anaknya, LM.
Meski putusan untuk Vadel sudah dibacakan, Nikita Mirzani mengaku belum lega. Ia menilai hukuman tersebut tidak bisa menggantikan kerugian besar yang dialami keluarganya, khususnya masa depan putrinya.
"Mau 9 tahun, 12 tahun, 20 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang satu-satunya," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga menilai denda yang dijatuhkan terlalu ringan. Menurutnya, sebesar apa pun jumlah uang yang harus dibayarkan tetap tidak akan mampu menghapus luka pada LM.
"Denda, harusnya dendanya lebih banyak dari itu ya. Tapi uang pun tidak bisa mengembalikan anak saya lagi," ujar Nikita Mirzani.
Rasa kecewa mendalam membuat aktris berusia 39 tahun itu menyatakan dirinya belum puas dengan putusan tersebut. Baginya, hukuman yang dijatuhkan belum sebanding dengan penderitaan yang dialami LM.
"Belum puas!" tegas Nikita Mirzani.
Dalam pernyataannya, Nikita Mirzani bahkan berharap agar hukuman yang diberikan kepada Vadel Badjideh bisa lebih berat. Ia menyebut hukuman seumur hidup adalah yang pantas dijatuhkan.
"Selama-lamanyalah," pungkasnya.
(ahs/pus)