Nikita Mirzani Emosi Jawab Pertanyaan JPU, Hakim: Jawabnya Santai Saja

Nikita Mirzani Emosi Jawab Pertanyaan JPU, Hakim: Jawabnya Santai Saja

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 02 Okt 2025 20:30 WIB
nikita mirzani
Penampilan Nikita Mirzani berbatik saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani gak pernah tenang. Emosi Nikita Mirzani kerap terpancing.

Jalannya persidangan sempat diwarnai ketegangan setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan sejumlah pertanyaan yang memicu emosi dari Nikita Mirzani.

Dalam persidangan, aktris berusia 39 tahun itu terlihat tak terima dengan beberapa pertanyaan yang diajukan. Suaranya meninggi ketika menjawab, sehingga membuat suasana ruang sidang sempat ricuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketegangan bermula saat jaksa menyinggung unggahan Nikita Mirzani di media sosial yang menyoroti produk perawatan kulit. Menurut Jaksa Penuntut Umum, produk tersebut berbahaya sehingga menjadi pokok pertanyaan yang diarahkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

Bintang film Comic 8 menanggapi hal itu dengan menyebut dirinya justru membantu aparat karena sering mengunggah informasi mengenai produk skincare yang dianggap tidak aman.

"Aparat itu melihat dari social media saya. Jadi perhatian aparat. Kenapa? Karena mereka-mereka ini memang menjual skincare yang overclaim dan berbahaya! Contohnya seperti skincare yang itu (Glafidsya)," tegas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Jaksa Penuntut Umum kemudian mengonfirmasi soal isi percakapan Nikita dengan seorang dokter yang menyebut satu per satu pihak akan 'kena'. Nikita Mirzani menampik tafsiran Jaksa Penuntut Umum dan memberikan penjelasan.

"'Kena' itu maksudnya adalah saya pasti akan me-repost semua postingan-postingan orang-orang yang me-review produk tersebut. Bukan saya yang review ya," jelas Nikita Mirzani.

Tak berhenti sampai di situ, Jaksa Penuntut Umum kembali menggali apakah Nikita Mirzani menambahkan narasi baru pada unggahan ulang tersebut. Namun, ia menegaskan hanya membagikan ulang tanpa tambahan apa pun.

"Tidak ada saya tambahkan. Kalau repost-an saya tidak pernah menambahkan apa pun. Hanya saya repost di media sosial saya tanpa saya tambahkan kata-kata atau apa pun itu," tegas Nikita Mirzani.

Jaksa Penuntut Umum kemudian mengaitkan perbedaan antara repost dan siaran langsung yang kembali memancing emosi Nikita Mirzani. Ia menegaskan ketika melakukan siaran langsung, semua yang disampaikannya adalah benar adanya.

"Kalau saat live semua yang saya omongkan adalah fakta! Saya tidak pernah bicara bohong!" tegas Nikita Mirzani lagi.

Melihat perdebatan semakin panas, Kairul Soleh selaku Hakim Ketua akhirnya turun tangan menenangkan kedua belah pihak. Ia meminta agar suasana dibuat lebih santai demi kenyamanan persidangan.

"Kita semua itu capek, santai ajalah. Jawabnya santai, tanyanya juga santai. Jadi yang dengar enak juga," ujar Kairul Soleh.

Hakim Ketua kemudian berpesan kepada Nikita Mirzani agar lebih sabar menunggu pertanyaan selesai sebelum menjawab, agar jalannya sidang tidak kembali tegang.

"Saya ingatkan lagi dijawab, ditanya. Setiap ditanya selesai dijawab, gak usah buru-buru, ya?" ucap Hakim Ketua.

"Iya, Yang Mulia," jawab Nikita dengan nada lebih tenang.




(ahs/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads