Teddy Pardiyana kembali muncul dengan klaim mempertahankan haknya. Menyoal urusan peninggalan Lina Jubaedah yang memicu perbedaan pendapat Teddy dan anak-anak Sule sudah berjalan 3 tahun.
Kosan 32 pintu masuk dalam daftar list aset yang ditinggalkan Lina Jubaedah. Lina Jubeadah, ibunda Rizky Febian meninggal dunia pada 4 Januari 2020.
1. Keberadaan Kosan 32 Pintu
Sebelum menikah dengan Teddy, Lina Jubaedah sudah menyampaikan wasiat kepada pengacaranya untuk mengurus aset-aset milik anak-anaknya dari pernikahan Sule. Rizky Febian sempat menitipkan honornya sejak 2015 dengan total sekitar Rp 5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari honor itu menurut pengakuan pengacaranya, Abdurrahman T Pratomo, Lina Jubaedah belikan kos-kosan seharga Rp 2 miliar dan rumah di Villa Bandung Indah.
Setelah Lina meninggal, Teddy dikatakan Abdurrahman T Pratomo sudah datang dengan Putri Delina untuk meminta surat penyerahan aset. Namun, menjadi polemik ketika Rizky Febian tahu sudah ada dua orang yang memasang kos-kosan tersebut di salah satu web jual beli online.
Meski begitu, Rizky Febian mengaku belum memegang dokumen atas kosan tersebut. Meski pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo mengatakan almarhumah sudah berniat untuk melakukan balik nama untuk Rizky Febian, tapi sudah lebih dulu meninggal dunia.
2. Teddy Muncul Klaim Pemilik Kosan 32 Pintu
3 tahun berlalu, Teddy kembali muncul mempersoalkan tentang peninggalan Lina Jubaedah, khususnya kosan 32 pintu itu. Teddy memamerkan dokumen-dokumen atas kosan 32 pintu itu.
Teddy mengklaim ada hak dirinya di kosan yang berada di kawasan STT Telkom itu. Teddy memperlihatkan mulai dari sertifikat tanah, kwitansi pembelian, dan perjanjian jual-beli.
Teddy mengatakan dia membeli kosan tersebut pada 2018 sebelum menikah dengan Lina Jubaedah. Namun, karena memiliki hubungan dia sempat meminjam Rp 1 miliar pada Lina Jubaedah untuk membeli kosan tersebut.
Teddy mengatakan dirinya siap mengembalikan uang Rp 1 miliar itu bila memang bukan haknya. Teddy juga menantang Rizky Febian membuktikan bila dirinya berhak menjadi pemilik kosan tersebut.
Di halaman selanjutnya, merasa haknya diambil Teddy lapor Bareskrim.
3. Adukan Rizky Febian ke Bareskrim
Soal kosan 32 pintu itu, Teddy Pardiyana sampai mengadu ke Bareskrim Mabes Polri. Teddy mengadukan Rizky Febian dengan tuduhan penguasaan aset.
Teddy merasa sebagai pemilik kosan 32 pintu justru sudah dua tahun tidak menerima uang pembayaran kosan. Teddy mengatakan penarikan uang kos dilakukan oleh Pak Ecet yang dia kenal sebagai sopir Lina Jubaedah.
![]() |
Akan tetapi, Rizky Febian mengatakan Pak Ecet adalah salah satu orang kepercayaan Lina Jubaedah sejak masih menjadi istri Sule.
Teddy Pardiyana meminta Rp 500 juta dari kosan tersebut yang dia sebut menjadi haknya. Teddy mengatakan uang tersebut akan dipergunakan untuk biaya kesejahteraan Bintang, putrinya dari pernikahan Lina Jubaedah.
4. Penjelasan Pengacara Lina Jubaedah
Melihat sikap Teddy Pardiyana yang kembali mempermasalahkan kosan 32 pintu itu, pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo kembali memberikan penegasan.
Abdurrahman menyinggung sikap Teddy beberapa tahun lalu yang sudah mengiyakan dan tak membantah soal asal-usul sumber dana aset yang ditinggalkan Lina Jubaedah.
Abdurrahman T Pratomo menegaskan ada aset yang dimiliki Lina dari pernikahannya dengan Sule dan ada aset yang benar-benar milik Rizky Febian. Untuk aset milik Rizky Febian beda dengan warisan.
Abdurrahman T Pratomo menegaskan untuk aset dari Sule ada tanah 2 hektar di Pangalengan, ruko di Panyawangan, dan rumah di Panyawangan.
"Murni itu sumber dananya dari Kang Sule. Kalau yang Rp 5,4 miliar itu sumber dananya dari kontrak Rizky Febian dari NET TV. Masuk dana itu di situ," kata Abdurrahman.
"Penjelasan dari almarhum untuk yang sumber dana dari Rizky yang masuk ke rekening beliau itu dibelikan untuk kos-kosan sekitar Rp 2 miliar. Kemudian beli rumah yang ada di Villa Bandung Indah. Jelas, penjelasan itu bahkan catatan-catatan berkaitan aset yang ada," jelasnya.
Sedangkan untuk warisan peninggalan Lina Jubaedah itu diberikan kepada Putri Delina.
"Jadi bukan diwariskan. Jadi pribadi dia. Bahwa itu mutlak bukan aset warisan, untuk kos kosan dan rumah Villa Bandung Indah milik Rizky Febian karena itu dibeli dari hasil transfer kontrak Net TV," katanya.
Di halaman selanjutnya, reaksi Rizky Febian tanggapi aduan Teddy.
5. Tanggapan Rizky Febian
Rizky Febian setelah lama diam akhirnya bicara soal tindakan teddy yang menuduhnya mengambil alih aset. Rizky merasa Teddy justru tidak ada itikad baik.
"Jadi aku kaget nggak ada angin nggak ada apa aku dilaporin ya sudah aku ikutin sesuai proses yang ada. Bahkan beliau yang ada ada Rp 5 M hak Iky itu ibunya yang ngomong makanya dijadikan aset kosan ini itu. Terus dia bilang bahwa sempet ngobrol sama Puteri ngasih aset brankas atas keinginan Almarhum. Sekarang mencuat makanya bingung," kata Rizky Febian.
Meski begitu, Rizky Febian mengaku santai karena Teddy juga pernah bicara itu di depan wartawan. Rizky Febian menegaskan jejak digital tak akan hilang.
"Aku santai toh masyarakat sekarang pintar sudah mengetahui tinggal jalani saja. Karena menurut aku apa kalau megang bukan hak kita jadi dosa. Kalau bukan hak kita ya apa. Kita mengusahakan perjuangkan yang memang hak Iky," ungkap Rizky Febian.
(pus/dar)