Teddy Pardiyana Adukan Rizky Febian ke Bareskrim Atas Dugaan Penguasaan Aset

Teddy Pardiyana Adukan Rizky Febian ke Bareskrim Atas Dugaan Penguasaan Aset

Muhammad Ahsan - detikHot
Jumat, 27 Mei 2022 14:37 WIB
Rizky Febian saat tiba di Bareskrim.
Rizky Febian saat ditemui di Bareskrim. Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Teddy Pardiyana, mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri atas dugaan penguasaan aset.

Hal itu disampaikan oleh Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana.

"Saat ini masih dalam proses pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik kami, yaitu pak Teddy, tanpa izin," kata Wati Trisnawati saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Teddy masih menunggu itikad baik dari pihak Rizky Febian dan kawan-kawan mengenai aduan penguasaan aset ini.

ADVERTISEMENT

"Belum, jadi tahapannya itu sebelum laporan pengaduan dulu. Karena kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Wati Trisnawati.

Saat dikonfirmasi ulang apakah yang diadukan atas dugaan penguasaan aset milik kliennya adalah sosok Rizky Febian, Wati Trisnawati mengamini hal tersebut.

"Yang diadukan anak-anak dari almarhumah bunda Lina. Masih dugaan itu RF dan kawan-kawan," ujar Wati Trisnawati.

Menurut keterangan dari Wati Trisnawati, kos-kosan yang diduga dikuasai oleh Rizky Febian setelah Lina Zubaedah meninggal dunia. Padahal, aset tersebut murni milik Teddy Pardiyana.

"Pada dasarnya itu aset adalah milik pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Ada buktinya berupa kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," terang Wati Trisnawati.

"Semenjak almarhum meninggal dunia, aset dikuasai RF dan kawan-kawan. Itu, informasi dari pengelola kos-kosan itu akan diserahkan kepada mereka," imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut keterangan dari kliennya, Rizky Febian diduga sudah menguasai kos-kosan tersebut selama hampir dua tahun.

"Menurut informasi dari pak Teddy semenjak almarhum meninggal dunia, berarti hampir 2 tahun semenjak almarhum meninggal dunia, hasil dikuasai dari pihak mereka," pungkasnya.




(wes/wes)

Hide Ads