Perseteruan antara pengacara Hotman Paris Hutapea dan mantan asprinya, Iqlima Kim, belum usai. Kabar terbaru, Iqlima Kim ternyata diam-diam sudah melaporkan Hotman Paris ke polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum dari Iqlima Kim. Dia menyebut pihaknya sudah melaporkan Hotman Paris sejak beberapa hari lalu.
"Sudah dilaporkan dua hari lalu," kata Razman Arif Nasution kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (27/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu dibuat oleh Razman Arif Nasution atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Hotman Paris kepada Iqlima Kim.
"(Dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ujar Razman Arif Nasution.
Saat ditanya barang bukti apa saja yang sudah diserahkan, Razman Arif Nasution belum ingin memberikan detail terkait hal tersebut.
"Cukup itu saja dulu statement saya," tutup Razman.
Sekadar informasi, Hotman Paris sudah lebih dahulu melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Ia melaporkan mantan asisten pribadinya dan juga Razman atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(wes/wes)