Asal-usul Kos-kosan Almarhum Ibu Rizky Febian yang Teddy Klaim Miliknya

Asal-usul Kos-kosan Almarhum Ibu Rizky Febian yang Teddy Klaim Miliknya

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 02 Jun 2022 09:42 WIB
Rizky Febian
Rizky Febian kembali diusik Teddy Pardiyana soal warisan mendiang Lina Jubaedah. Foto: Siti Fatimah
Jakarta -

Teddy Pardiyana, melaporkan Rizky Febian ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penguasaan aset. Penguasaan aset yang dimaksud Teddy adalah usaha kos-kosan mendiang Lina Jubaedah saat ini menurutnya diambil alih oleh Rizky Febian.

Pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengatakan kos-kosan yang saat ini ada di tangan Rizky Febian adalah murni milik kliennya. Hal itu berdasar bukti kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat yang ada di tangan Teddy Pardiyana.

Kos-kosan 32 pintu yang berada di kawasan STT Telkom sempat jadi pembicaraan. Pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, kepada detikcom pernah merinci soal wasiat warisan yang ditinggalkan Lina Jubaedah untuk anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdurrahman T Pratomo saat itu mengatakan daftar piutang Lina Jubaedah dan aset-asetnya yang diberikan kepada anak-anaknya dari Sule.

"Jangan sampai yang lain nggak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu. Yang ada Lina diutangin, bukan utang tapi piutang," kata Abdurrahman T Pratomo kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

"Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, nah kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di Villa Bandung Indah, terus tanah yang di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, terus rumah yang di Penyawangan, terus ruko yang dipakai salon di Penyawangan. Itu aset sudah diserahkan semua," bebernya.

Rincian aset tersebut sudah ditulis oleh Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia. Semuanya menurut Abdurrahman T Pratomo sudah diserahkan saat itu ke Putri Delina yang mewakili di hadapan Teddy Pardiana dan beberapa saksi.

Rizky Febian sempat mendapati kos-kosan 32 pintu yang diwasiatkan oleh Lina Jubaedah untuknya, terpampang dijual di situs jual beli online. Oleh karena itu, Rizky Febian pernah meminta kejelasan dari Teddy Pardiyana.

Kos-kosan tersebut salah satu aset yang dibuat oleh Lina Jubaedah dari uang hasil kerja Rizky Febian yang dititipkan ke mendiang ibunda sebesar Rp 5 miliar selama menjadi artis. Oleh karena itu, Rizky Febian dalam jumpa persnya pada Desember 2020 memberikan penjelasan.

"Kos-kosan itu kan hak Iky, sekarang Putri yang urus tiap bulannya, tiba-tiba ada dua orang ditaruh (di) website mau dijual. Tiba-tiba ada dua orang taruh iklan kosan itu, yang satu orang sempat kami tegur, yang satu lagi ngeyel dia bikin iklan lagi. Sedangkan itu bukan haknya," kata Rizky Febian.

Di halaman selanjutnya, ada beberapa aset yang sudah dijual tanpa sepengetahuan Rizky Febian.

Simak Video: Ribut-ribut Teddy Vs Rizky Febian Terkait Penguasaan Aset

[Gambas:Video 20detik]




Selain soal kos-kosan 32 pintu, Rizky Febian dan Putri Delina mendapati ada 12 aset yang keberadaannya masih dipertanyakan dari Teddy Pardiana.

Dari keterangan pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, menegaskan Teddy Pardiana tidak mendapatkan bagian dari harta yang dibawa Lina Jubaedah selama menikah dengan Sule. Itu juga tercantum dalam kesepakatan perceraian Lina dan Sule.

Semua harta yang dibawa Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule diwariskan kepada anak-anaknya dari Sule.

Adapun ke 12 aset yang saat itu masih dipertanyakan keberadaannya oleh Rizky Febian dan Putri Delina ke Teddy, yakni sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.


Hide Ads