Suami almarhumah Lina Zubaedah, Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri atas dugaan penguasaan aset.
Pihak Teddy Pardiyana masih belum melaporkan putra sulung Sule itu karena masih berharap adanya itikad baik.
Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana menyebutkan, kliennya hanya meminta haknya dikembalikan, yaitu yang sebesar Rp 500 juta yang merupakan jumlah uang yang dikeluarkan saat membeli aset tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi intinya pak Teddy di sini kalau emang dari pihak mereka mau ambil aset kos-kosan silahkan tapi tolong kembalikan haknya lah," kata Wati Trisnawati saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
"Misalkan kemarin kan kita udah bicara nggak muluk-muluk ya. Pak Teddy cuma minta di angka Rp 500 juta padahal yang dikeluarkan beliau kan Rp 1 miliar," ujar Wati Trisnawati melanjutkan.
Nantinya, uang sebesar Rp 500 juta itu akan dipakainya untuk kebutuhan sang anak hingga besar nanti.
Baca juga: Gofar Putuskan Cabut dari Prambors |
"Beliau cuma minta Rp 500 juta itu pun buat kepentingan anaknya kan sampe besar kalau pun nanti, kita kan nggak tahu umur, meninggal akan diserahkan kepada anak-anaknya," tutur Wati Trisnawati.
Lebih lanjut, kuasa hukum Teddy Pardiyana menyebutkan kliennya bekerja puluhan tahun di Amerika untuk kos-kosan tersebut.
Namun, saat ini haknya telah diambil karena diduga Rizky Febian menguasai aset itu tanpa seizin Teddy Pardiyana sebagai pemilik.
"Kemarin kita minta Rp 500 juta bukan buat apa, buat biaya hidup karena uang yang perolehan dia dari Amerika selama dia bekerja puluhan tahun itu dia masukin ke kos-kosan tadinya berniat untuk kehidupan kedepannya akan tetapi sekarang dikuasai oleh tadi itu tanpa seizin beliau," pungkasnya.
(wes/wes)