Jakarta - Vanessa Khong menangis dan kecewa saat hukuman 10 tahun penjara kekasihnya, Indra Kenz, tetap berjalan. Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ditolak.
Hot Photo
Tangis Vanessa Khong Pecah, Indra Kenz Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara Usai PK Ditolak
Dalam Instagram miliknya, Vanessa Khong menangis kecewa dan syok saat hukuman kekasihnya, Indra Kenz, tetap berjalan. (Foto: dok instagram Vanessa Khong)
Indra Kesuma atau Indra Kenz divonis bersalah atas kasus penipuan trading binary option platform Binomo. Hakim menilai Indra Kenz terbukti secara sah dan meyakinkan telah membuat konsumen alami kerugian akibat perbuatannya. (Foto: Instagram indrakenz)
Dalam Instagram miliknya, Vanessa memperlihatkan chat antara dirinya dengan pengacara Indra Kenz. Sebelumnya, pihak Vanessa dan keluarga Indra Kenz mengajukan Peninjauan Kembali (PK), tapi ditolak. Sehingga, Indra Kenz tetap menjalani hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (Foto: dok instagram Vanessa Khong)
"INI GIMANA KOK GAGAL, GAK ADIL BANGET, GAK JADI BEBAS LHO," ujar Vanessa dalam chat itu. (Foto: dok instagram Vanessa Khong)
"Semuanya hancur pas kabar itu datang. Aku nangis berhari-hari, nggak bisa berhenti," ungkap Vanessa. (Foto: dok instagram Vanessa Khong)
"Doain aku ya guys," tutur Vanessa Khong. (Foto: dok instagram Vanessa Khong)











































