Sidang cerai pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Meski agenda awal adalah pembuktian, Majelis Hakim memastikan putusan perkara diumumkan melalui e-court.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan dan menyampaikan kesimpulan kepada Majelis Hakim.
"Jadi hari ini memang kami diberikan kesempatan untuk (menyerahkan) bukti tambahan. Terus tadi sudah kami sampaikan bukti tambahannya, ada juga kesimpulan. Nanti kalau soal putusannya, rencananya di-upload," kata Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait mekanisme putusan, Putra mengatakan tidak ada pembacaan putusan di persidangan hari ini. "Karena kalau kami kan hari ini tidak ada pembacaan, jadi ya belum putusan. Cuma nanti putusan itu di-upload," ungkapnya.
"Insyaallah hari ini. Insyaallah hari ini nanti putusan akan di-upload, karena kan kita gugatannya melalui e-court, jadi nanti akan di-upload," sambung kuasa hukum Raisa.
Mengenai kemungkinan putusan verstek, Putra menyebut hal itu tergantung pada kehadiran tergugat. "Ya, kalau tergugat (Hamish) tidak hadir nanti putusannya verstek," katanya.
Putra menanggapi perubahan agenda yang semula pembuktian menjadi putusan. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim.
"Kalau itu kembali ke Majelis-nya. Intinya kami mengikuti semua agendanya. Tadi kami sampaikan bukti tambahan, kemudian kalau menurut Majelis itu agendanya sudah selesai, ya berarti Majelis-lah yang menentukan apakah putusan apa tidak. Nah, tadi kan disampaikan hari ini nanti kalau putusan, nanti di-upload putusannya," jelas Putra.
Putra menyebut tidak ada pesan khusus dari Raisa. Koordinasi selama sidang berjalan lancar dan sebagaimana mestinya.
"Meskipun dalam proses yang bersangkutan juga kerjanya juga tetap lancar gitu ya. Maksudnya aktivitas sehari-harinya juga seperti biasa aja. Jadi mungkin saja dia sudah siap ya. Tapi mungkin itu lebih pas kalau ditanyakan ke yang bersangkutan," jawab Putra soal kesiapan Raisa menerima hasil persidangan.
(pus/mau)











































