Rezky Aditya Mau Tes DNA dan Janji Tanggung Jawab Penuhi Kewajiban sebagai Ortu

Rezky Aditya Mau Tes DNA dan Janji Tanggung Jawab Penuhi Kewajiban sebagai Ortu

prih prawesti febriani - detikHot
Sabtu, 28 Mei 2022 10:11 WIB
Rezky Aditya akhirnya bicara mengenai kisruh dengan wenny ariani.
Rezky Aditya dan Citra Kirana memberikan penjelasan soal kisruh anak Wenny. Foto: YouTube
Jakarta -

Rezky Aditya mengatakan bersedia melakukan tes DNA terhadap anak yang dilahirkan Wenny Ariani. Tidak hanya itu, Rezky Aditya juga mengatakan siap bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban sebagai orang tua.

Hal ini disampaikan Rezky Aditya dalam Channel YouTube miliknya. Bersama Citra Kirana dan kuasa hukumnya, Ana, Rezky Aditya menyampaikan hal tersebut.

"Di sini saya mau menyampaikan bahwa saya akan bertanggung jawab dan akan memenuhi kewajiban saya sebagai orang tua kepada anak tersebut, jika memang proses tes DNA bisa dilakukan dan jika hasilnya saya adalah ayah biologisnya," buka Rezky Aditya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rezky Aditya juga mengatakan akan menyayangi anak Wenny Ariani dan memberikan nafkah layaknya orang tua kepada anak.

ADVERTISEMENT

"Saya pastikan, saya akan menyayanginya dan akan memberikan nafkah terhadapnya," tuturnya lagi.

Saat ini, Rezky Aditya mengatakan harus benar-benar memastikan keluarganya dalam keadaan bahagia.

"Saat ini, saya sebagai kepala keluarga, saya berkewajiban untuk memastikan istri dan anak saya dalam keadaan bahagia," imbuhnya lagi.

Sejauh ini, pihak Wenny Ariani belum memberikan tanggapan mengenai penjelasan yang diutarakan Rezky Aditya dan pengacaranya itu. detikcom sudah mencoba menghubungi pihak Wenny Ariani dan pengacaranya tapi belum ada balasan.

Sebelumnya, Rezky Aditya mengatakan pihaknya bersedia untuk melakukan tes DNA atas anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

"Yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk melakukan tes DNA. Semua ini saya lakukan semata-mata atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutuskan keraguan saya atas anak tersebut," jelasnya lagi.

Menurut Rezky Aditya, melakukan tes DNA tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Kedua belah pihak harus menyetujui untuk melakukan itu. Rezky Aditya menuturkan ada permintaan lain dari pihak Wenny di saat Rezky Aditya sudah mau melakukan tes DNA.

"Tapi memang proses tes DNA tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak tergugat," ungkap Rezky Aditya.

Rezky Aditya menyebut pihak tergugat meminta adanya jual putus yang dianggap mencederai hak anak Wenny Airiani yang masih di bawah umur.

"Jadi memang kami sampaikan ya saat kemenangan itu di Pengadilan, kami memang langsung menghubungi pihak tergugat dan sudah terjadi pertemuan sebanyak dua kali," kata pengacara Citra Kirana dan Rezky Aditya.

"Dalam pertemuan itu, pihak tergugat menawarkan sesuatu yang kami anggap mencederai keadilan anak tersebut karena masih di bawah umur. Mereka meminta jual putus," ungkapnya.

Simak Video: Update Terkini Kasus Robot Trading DNA Pro

[Gambas:Video 20detik]



(wes/tia)

Hide Ads