Juragan 99 yaitu Gilang Widya Pramana dan istrinya, Shandy Purnamasari, disebut telah memproduksi salah satu produk kecantikan di pabrik bodong. Isu tersebut mencuat dan menjadi sorotan publik. Banyak yang menyangka isu tersebut benar adanya.
Melalui staff-nya, Titis Indah selaku Direktur Kosme Global Indonesia, menyatakan hal tersebut tidaklah benar. Titis menegaskan, memang telah membeli bangunan tersebut namun tak mengetahui status bangunannya.
"Kita memang membeli satu bangunan di Sidoarjo. Pada saat itu memang kita nggak tahu ya (status bangunannya)," ujar Titis ditemui dalam sebuah kesempatan belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Danang Yuanto selaku CEO J99 Corp menyatakan ketika dia membeli gedung di Sidoarjo tersebut sudah dilengkapi dengan izin bangunan. Namun ternyata setelah dilakukan pengecekan, setelah pembelian izin bangunan belum ada.
Oleh karena itu, pihak PT Kosme Global Indonesia telah mengajukan perizinan bangunan untuk mengubah status dari hijau menjadi merah atau industri.
"Ya yang masih bermasalah sama lahannya ya dari Kosmepack ini. Karena tadi di awal ada perbedaan antara pernyataan di akte dengan data status lahan di perizinan tata kota," ujar Danang.
"Kosmepack ini sekarang kita masih melakukan proses perizinan perubahan dari lahan hijau ke merah, atau industri. Kita sekarang lagi proses status perubahan," lanjutnya.
Bagi Danang, hal inilah yang kemudian membuat masyarakat salah paham.
"Ini yang akhirnya di luar disalahartikan, dikira pabrik bodong dan sebagainya dan kemudian lebih jauh lagi ke yang lain yaitu produk MS Glow," sambungnya.
Sebelum mengetahui status bangunan, pihak Kosme Global Kecantikan telah menjalani kegiatan untuk produk Kosmepack miliknya. Namun hal itu masih berupa uji coba lahan.
Setelah mengetahui bahwa status bangunannya bermasalah, mereka akhirnya menghentikan kegiatan sementara sampai sekarang.
"Akhirnya secara proses itu kita hentikan produksinya di PT Kosme. Saat itu kita ya (kegiatan proses produksi) masih trial dan sebagainya," lanjut Danang.