Mobil pribadi Daus Mini diamankan oleh tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, karena menggunakan rotator dan plat bodong. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra.
"(Nomor) Mobilnya tidak sesuai dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Dia (juga) memakai strobo atau rotator," kata Jhoni saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).
Di sisi lain, Daus Mini juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, Jhoni menyebut pihak kepolisian tidak melakukan penilangan, melainkan hanya diedukasi saja.
"Tapi karena hanya dilakukan operasi keselamatan. Untuk penilangan tidak dilaksanakan, hanya dilakukan edukasi saja. (Alasan tak penilangan) Oh nggak, kita nggak boleh nilang kan selama operasi kepolisian," ungkapnya.
Sebelumnya Daus Mini tertangkap melanggar lalu lintas di kawasan Margonda, Depok, Kamis (10/3), dini hari. Saat itu, mobilnya tak dikemudikan langsung oleh Daus melainkan orang lain.
Daus Mini sampai sekarang belum bicara. Sang istri, Shelvie, mengatakan mobil milik suaminya saat itu sedang dipakai orang lain. Shelvie juga menyebut rotarornya sempat dinyalakan.
"Dia shock. Kemarin mobil dibawa sama temannya. Yang bawa mobilnya itu nggak paham, rotatornya dinyalakan, makanya jadi masalah," kata Shelvie dalam pesan singkat.
Baca juga: Daus Mini Kaget Mobilnya Diamankan Polisi |
(fbr/mau)