Daus Mini mengaku kaget ketika tahu mobilnya diamankan polisi lantaran menggunakan rotaror hingga pelat nomor palsu. Hal itu diungkapkan oleh istri Daus, Shelvie Hana Wijaya.
Menurut Shelvie, mobil milik suaminya saat itu sedang dipakai orang lain. Shelvie juga menyebut rotarornya sempat dinyalakan.
"Dia shock. Kemarin mobil dibawa sama temannya, yang bawa mobilnya itu nggak paham, rotatornya dinyalakan, makanya jadi masalah," kata Shelvie, istri Daus Mini dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat 11 Maret 2022.
Mobil komedian Daus Mini tertangkap tangan melanggar lalu lintas. Toyota Fortuner miliknya saat ini diamankan Polres Depok.
Pada mobil Toyota Fortuner itu bagian atasnya terdapat lampu rotator dan sirine yang cukup besar.
Dalam video yang tersebar di media sosial, mobil dengan cat hitam itu disetop oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 2.15 WIB.
Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Langit Jati menjelaskan mobil Daus Mini ini awalnya melaju di Jalan Margonda Raya. Mobil tersebut menyalip polisi, meminta prioritas dengan menyalakan sirine.
"Seperti biasa Tim Perintis Presisi melaksanakan patroli malam. Saat melintas di Jalan Raya Margonda, kami disalip oleh kendaraan roda empat yang menggunakan lampu strobo dan sekali membunyikan sirine," jelas Briptu Langit.
Sempat dikejar, akhirnya mobil Daus Mini berhenti di kolong flyover UI.
Pengemudi mobil Daus Mini sempat diinterogasi. Setelah diperiksa, mobil tersebut memakai pelat bodong. Pengemudi beralasan pakai pelat bodong karena pelat asli pajaknya sudah mati 2 tahun.
Lihat juga video 'Kompolnas soal Mobil Pelat 'RF' Pakai Rotator: Tidak Ada Prioritas!':