Mobil komedian Daus Mini tertangkap tangan melanggar lalu lintas. Toyota Fortuner miliknya diamankan Polres Depok.
Mobil milik komedian Daus Mini diamankan karena pada bagian atasnya terdapat lampu rotator dan sirine yang cukup besar. Fortuner hitam miliknya kini harus bermalam di Polres Depok.
Dalam video yang tersebar di media sosial, mobil dengan cat hitam itu disetop oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 2.15 WIB.
Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Langit Jati menjelaskan mobil Daus Mini ini awalnya melaju di Jalan Margonda Raya. Mobil tersebut menyalip polisi, meminta prioritas dengan menyalakan sirine.
"Seperti biasa Tim Perintis Presisi melaksanakan patroli malam. Saat melintas di Jalan Raya Margonda, kami disalip oleh kendaraan roda empat yang menggunakan lampu strobo dan sekali membunyikan sirine," jelas Briptu Langit.
Sempat dikejar, akhirnya mobil Daus Mini berhenti di kolong flyover UI.
Pengemudi mobil Daus Mini sempat diinterogasi. Setelah diperiksa, mobil tersebut memakai pelat bodong. Pengemudi beralasan pakai pelat bodong karena pelat asli pajaknya sudah mati 2 tahun.
Sampai saat ini Daus Mini masih belum bisa dihubungi. detikcom mencoba menghubungi melalui pesan singkat maupun telepon, dan tidak ada respons dari Daus Mini.
Akun media sosial Daus Mini mendadak juga dikunci.
Simak Video "Kekecewaan Daus Mini Terhadap Shelvie Hana yang Absen di Sidang Cerai"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)