Nama Daus Mini kembali diseorot setelah mobilnya ditilang karena menggunakan rotator dan pelat bodong. Nyatanya, Duas Mini tak ada di lokasi.
Shelvie Hana Wijaya, menyebut mobil suaminya dalam kondisi baik. Mobil Daus Mini ditahan di Polres Depok.
Istri Daus Mini mengatakan sang suami bersyukur banyak yang membantunya.
Baca juga: Daus Mini Kaget Mobilnya Diamankan Polisi |
"Mobilnya aman kok. Alhamdulillah banyak yang sayang, jadi semua baik-baik saja," kata Shelvie Hana Wijaya dihubungi watawan dalam pesan singkat pada Jumat 11 Maret 2022.
Mobil komedian Daus Mini tertangkap tangan melanggar lalu lintas. Mobil milik komedian Daus Mini diamankan karena pada bagian atasnya terdapat lampu rotator dan sirine yang cukup besar.
Dalam video yang tersebar di media sosial, mobil dengan cat hitam itu disetop oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 2.15 WIB.
Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Langit Jati menjelaskan mobil Daus Mini ini awalnya melaju di Jalan Margonda Raya. Mobil tersebut menyalip polisi, meminta prioritas dengan menyalakan sirine.
Pengemudi mobil Daus Mini sempat diinterogasi. Setelah diperiksa, mobil tersebut memakai pelat bodong. Pengemudi beralasan pakai pelat bodong karena pelat asli pajaknya sudah mati 2 tahun.
Gara-gara masalah itu, Daus Mini terancam didenda. Kasat Lantas Polres Depok AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan Daus Mini melanggar Pasal 287 ayat 4 dan Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Sehingga, jika ditotal Daus Mini terancam didenda mencapai Rp 750.000.
"Ancamannya untuk Pasal 287 ayat 4 paling lama kurungan 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. Kalau masalah TNKB-nya Pasal 280 kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000," kata AKBP Jhoni Eka Putra.
Simak Video "Kekecewaan Daus Mini Terhadap Shelvie Hana yang Absen di Sidang Cerai"
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/pus)