Hari ini, Ade Ratna Sari memenuhi panggilan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan oleh Ayu Aulia.
Pandangan detikcom, Ade Ratna Sari datang mengenakan pakaian batik lengan panjang didampingi oleh kakak sulungnya pada pukul 13.25 WIB, Kamis (10/3/2022).
"Memenuhi panggilan kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kasus pasal 351 penganiayaan," kata Ade Ratna Sari saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ayu Aulia Siap Hadapi Laporan Ade Ratna Sari |
Setelahnya, Ade Ratna Sari mengatakan akan ada panggilan saksi terlebih dahulu, lalu Ayu Aulia dipanggil sebagai terlapor.
"Selanjutnya akan dipanggil saksi baru terlapor AA," imbuhnya.
Hingga saat ini, Ade Ratna Sari mengaku belum ada komunikasi lagi dengan Ayu Aulia, bahkan handphone miliknya masih berada di tangan Ayu.
"Tidak ada komunikasi. Sampai detik ini HP saya masih disana," jelas Ade Ratna Sari.
Kemudian, Ade Ratna Sari juga menyebutkan jika pihak keluarga Ayu Aulia pernah meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, Ade Ratna Sari tetap pada pendiriannya dan tetap melanjutkan proses hukum.
"Keluarganya pun terakhir minta diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena proses sudah berjalan, di sebelah saya kakak kandung saya memberikan support agar proses berjalan terus," tutur Ade Ratna Sari.
"Proses damai saya sampai hari ini menutup untuk berdamai," sambungnya.
Sekadar informasi, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ.
Laporan itu buntut dari percobaan bunuh diri Ayu Aulia.
(wes/wes)