Akhir Perjuangan Amalia, 2 Anaknya Terbukti Darah Daging Bepe

Round-Up

Akhir Perjuangan Amalia, 2 Anaknya Terbukti Darah Daging Bepe

Tim Detikhot - detikHot
Sabtu, 25 Des 2021 05:30 WIB
Amalia Fujiawati
Dua anak Amalia Fujiawati akhirnya terbukti sah sebagai darah daging Bambang Pamungkas atau Bepe.Foto: febriyantino nur pratama/detikhot
Jakarta -

Bambang Pamungkas atau akrab disapa Bepe harus berbesar hati dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Keputusan banding Amalia Fujiawati sudah disahkan hari ini.

Dua anak Amalia Fujiawati yang tidak diakui ternyata adalah darah daging dari Bepe. Otomatis, hasil putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memenangkan Bepe dibatalkan.

Ada 6 poin putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta. Pada poin nomor satu sampai tiga menyatakan dua anak yang dilahirkan oleh Amalia Fujiawati adalah buah hati Bambang Pamungkas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada poin nomor empat dan lima mencantumkan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh Bambang Pamungkas kepada dua anak Amalia Fujiawati. Bambang Pamungkas harus memberikan nafkah Rp 7 juta setiap bulan untuk dua orang anak Amalia Fujiawati.

"Menghukum Tergugat selaku ayah kandung anak-anak tersebut di atas untuk memberikan nafkah kepada kedua orang anaknya sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan Kesehatan hingga anak-anak dewasa dan mandiri," tertulis pada poin nomor empat putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Menghukum Tergugat untuk meluangkan waktu baik melalui video call maupun bertemu untuk sekedar berkomunikasi dan memberikan kasih sayang kepada kedua orang anak Penggugat dengan Tergugat," putusan poin nomor lima.

Usai keputusan itu diumumkan, Amalia Fujiawati mengucap syukur atas karunia Allah. Putusan yang dikeluarkan pada 24 November 2021 itu menyatakan dua anak Amalia punya hubungan dan anak sah dari Bepe.

Akhirnya, setelah perjuangan panjang Amalia merasakan ada keadilan dalam kasus yang menimpa keluarganya tersebut.

"Bersyukur alhamdulilah atas pertolongan Allah akhirnya masih ada hakim-hakim di Indonesia yang dapat memberikan keadilan untuk anak-anak di Indonesia," ujar Amalia Fujiawati saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat.

Selama berjuang menuntut keadilan, Amalia Fujiawati tak bakal bisa apa-apa tanpa kuasa hukum di belakangnya.

"Di mana mereka berhak mengetahui asal usul orang tuanya. Saya juga sangat berterima kasih kepada lawyer-lawyer saya, Pak Ali Nurdin, Bu Wati Trisnawati yang selalu berjuang demi kepentingan anak-anak saya," kata Amalia Fujiawati.

Secara tegas, Amalia meminta kepada Bepe agar tidak berbohong lagi dan segera melakukan tanggung jawabnya sebagai seorang bapak.

"Sudahi kebohongannya daripada nanti makin berantakan segala sesuatu dalam kehidupannya," kata Amaia Fujiawati.

Baca halaman berikutnya soal tanggapan kuasa hukum Bepe.

Saksikan juga: Resign dari Pramugari, Demi Total Merawat ODGJ

[Gambas:Video 20detik]





Kuasa hukum Bambang Pamungkas, Z Khasannul saat dihubungi detikcom mengaku belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Masih nunggu dulu ya," katanya.

Khasannul mengaku baru mendapatkan informasi itu dari awak media. Padahal, putusan banding itu telah keluar sejak 24 November 2021.

"Iya kami juga baru (tahu) dari teman-teman media kemarin, dan sampai sekarang belum ada release pemberitahuan putusan dari PA, jadi belum bisa kasih tanggapan ya," tukas Z. Khasannul.

Dalam Putusan PTA JAKARTA Nomor 202/Pdt.G/2021/PTA.JK, majelis hakim menggugurkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Duduk sebagai ketua majelis Dra. Hj. Siti Romlah Humaidy. Adapun anggota majelisnya H. Musfizal Musa, Brdra, dan Hj. A. Salmiah.

Kasus ini bermula saat Amalia Fujiawati yang muncul dan mengaku melahirkan anak dari Bepe. Padahal Bepe sudah memiliki istri Tribuana Tungga Dewi dan keluarga lainnya.

Pada 18 Maret 2021, Amalia melayangkan gugatan pengesahan asal usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia mengaku menikah siri dengan Bepe selama 3 tahun sejak Mei 2018 dan hubungannya kandas pada 27 Desember 2020.

Agustus 2021, Amalia Fujiawati makin membongkar satu per satu kebohongan Bepe. Misalnya membuat buku nikah palsu sampai urusan di baliknya. Pada 2 September 2021, Amalia melakukan tes DNA dan hasilnya adalah identik 92,3 persen sayangnya permohonan tes DNA itu ditolak.

Kasusnya tak berhenti, dia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan hasilnya dua anaknya dinyatakan sebagai darah daging Bepe.

Saksikan juga: Resign dari Pramugari, Demi Total Merawat ODGJ

[Gambas:Video 20detik]




Hide Ads