2 Anak Amalia Fujiawati Disahkan, Ini yang Harus Dilakukan Bambang Pamungkas

ADVERTISEMENT

2 Anak Amalia Fujiawati Disahkan, Ini yang Harus Dilakukan Bambang Pamungkas

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 24 Des 2021 10:23 WIB
Bambang Pamungkas Ternyata Foodies, Hobi Masak dan Makan Enak
2 anak Amalia Fujiawati disahkan, Bepe wajib beri nafkah dan kasih sayang Foto: Instagram bepe20/YouTube BEPE20
Jakarta -

Dua anak Amalia Fujiawati sudah dinyatakan sah adalah buah hati Bambang Pamungkas. Putusan itu dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan banding yang diajukan oleh Amalia Fujiawati.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah mengabulkan banding yang diajukan oleh Amalia Fujiawati. Secara otomatis, hasil putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memenangkan Bambang Pamungkas dibatalkan.

Dalam amar putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta terdapat 6 poin putusan. Pada poin nomor satu sampai tiga menyatakan dua anak yang dilahirkan oleh Amalia Fujiawati adalah buah hati Bambang Pamungkas.

Pada poin nomor empat dan lima mencantumkan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh Bambang Pamungkas kepada dua anak Amalia Fujiawati. Bambang Pamungkas harus memberikan nafkah Rp 7 juta setiap bulan untuk dua orang anak Amalia Fujiawati.

"Menghukum Tergugat selaku ayah kandung anak-anak tersebut di atas untuk memberikan nafkah kepada kedua orang anaknya sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan Kesehatan hingga anak-anak dewasa dan mandiri," tertulis pada poin nomor empat putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.

"Menghukum Tergugat untuk meluangkan waktu baik melalui video call maupun bertemu untuk sekedar berkomunikasi dan memberikan kasih sayang kepada kedua orang anak Penggugat dengan Tergugat," putusan poin nomor lima.

Diketahui setelah berjuang mendapatkan pengesahan atas status dua anaknya, Amalia Fujiawati juga melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya.

Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas dengan tuduhan penelantaran anak. Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas juga demi anak-anaknya.

"Jadi ini ada adalah terhadap usaha untuk kesekian kalinya yang dilakukan oleh ibu Amalia dimana sebenarnya beliau sebagai ibu, dia tidak mengharapkan nafkah dari bapaknya, dia juga tidak mengharapkan warisan dari bapaknya, hanya berharap semua ini dilakukan untuk upaya pemenuhan hak administrasi anak-anaknya ke depan," tutur Ali Nurdin, pengacara Amalia Fujiawati.

"Sebetulnya ini adalah langkah hukum terakhir, karena pada saat awal kita komunikasi, kita sudah mengundang, tapi tidak ditanggapi, kemudian kita lakukan gugatan di pengadilan agama, lagi berjalan, lagi tingkat banding. Tapi dari situ tidak ada itikad baik, maka ini adalah langkah hukum terakhir yang akan kita tempuh," katanya lagi pada 21 Desember 2021.



Simak Video "Huru-hara Amalia Fujiawati Vs Bambang Pamungkas yang Tak Kunjung Usai"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT