Nestapa Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Bui Kasus Prostitusi Anak

Round-Up

Nestapa Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Bui Kasus Prostitusi Anak

Tim Detikhot - detikHot
Kamis, 09 Des 2021 05:30 WIB

Sang artis diketahui sebagai salah satu dari pemilik hotel yang berada di kawasan kota Tangerang. Bersama dua rekan lainnya yang juga dibui, ketiganya menjalankan bisnis tersebut.

Cynthiara Alona ditangkap setelah hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi anak di bawah umur. Hotel Alona digerebek pada 16 Maret 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 14 Juli 2021, Cynthiara Alona baru diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Pengacara Cynthiara Alona tidak memungkiri hotel milik Alona itu dijadikan tempat prostitusi. Tapi kliennya tidak kenal dengan anak-anak di bawah umur yang dijual ke pria hidung belang dalam kasus yang dipermasalahkan.

ADVERTISEMENT

"Dia bilang tidak tahu. Kenal juga nggak sama anak-anaknya. Sebenarnya hotel itu kos-kosan. Dia nggak tahu, yang mengelola kan adiknya. Apakah adiknya ada penyimpangan memasuki orang tanpa izin, Alona salah juga," beber Halim Darmawan.

"Nah sejauh itu kita nggak ngerti. Yang jelas itu tempat kos-kosan. Sama sekali dia nggak tahu dan nggak ngerti (kenapa bisa dilibatkan)," pungkasnya.


(tia/pus)

Hide Ads