Gaga Muhammad Ditahan Usai Buat Laura Anna Lumpuh!

Gaga Muhammad Ditahan Usai Buat Laura Anna Lumpuh!

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 06 Des 2021 15:26 WIB
Laura Anna dan Gaga Muhammad
Kebersamaan Gaga Muhammad dengan Laura Anna saat pacaran. Foto: Instagram: @edlnlaura
Jakarta -

Gaga Muhammad ternyata sempat dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna. Mantan kekasihnya itu dipolisikan dengan undang-undang lalu lintas karena telah membuat Laura Anna lumpuh karena kecelakaan.

Tak ada yang tahu kapan laporan itu dibuat oleh Laura Anna. Yang jelas kasusnya kini sudah masuk ke pengadilan.

"Kalau pidana itu yang mengajukan adalah penuntut umum, jaksa. Tapi awalnya yang jadi korban ini adalah si Laura. Jadi Laura lah yang melapor ke polisi, ke penyidik. Karena dianggap sudah memenuhi syarat, memenuhi unsurnya maka perkara tersebut oleh penyidik dilimpahkan ke penuntut umum. Tapi yang menyidangkan perkara ini adalah penuntut umum, karena Jaksa sebagai perwakilan negara kan. Lain kalau perdata," beber Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, kepada detikcom saat ditemui di kantornya, Senin (6/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaga Muhammad dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021. Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Senin 1 November 2021.

ADVERTISEMENT

"Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama atau nggak. Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad ini perkara pidana tentang lalu lintas," kata Alex Adam Faisal.

Perkara pidana itu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang sudah sampai tahap saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Di mana, Laura Anna dan ibunya telah diperiksa oleh majelis hakim sebagai pihak korban.

Gaga Muhammad didakwa pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Gaga Muhammad pun ditahan oleh kejaksaan karena ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling lama banyak Rp 10 juta.

"Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan. Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Alex Adam Faisal.

Alex tidak mengetahui di mana Gaga Muhammad ditahan. Namun, sidang kasus pidana Gaga Muhammad berlangsung secara online mengingat kondisi masih dalam keadaan Pandemi COVID-19.

"Nanti saya konfirmasi, karena masa Pandemi ini sidang kan secara online ya, jadi ada yang ditahan di Polda, di Polres atau di Polsek dan ada yang dititipkan di rutan. Saya juga belum tahu, besok lah kalian lihat silahkan tanya ke penuntut umumnya. Karena sidang secara online mesti kita lihat sendiri," tukas Alex Adam Faisal.




(hnh/wes)

Hide Ads