Round Up

Lita Gading Tak Gentar Hadapi Saipul Jamil

Tim detikcom - detikHot
Sabtu, 04 Des 2021 05:30 WIB
(Foto: Ahsan/detikHOT) Lita Gading mengomentari laporan Saipul Jamil terhadapnya.
Jakarta -

Psikolog Lita Gading dilaporkan Saipul Jamil belum lama ini. Permasalahannya soal tudingan pedofil.

Lita Gading mengaku siap dan tidak akan gentar dengan laporan yang ditujukan kepadanya. Menurut Lita Gading dirinya tidak salah ketika menyebut Saipul Jamil pedofil. Dia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menyalahi kode etik.

"Menurut saya tidak menyalahi kode etik. Karena saya adalah psikolog dan ini sudah terpublish dan merupakan kasus nasional yang memang membutuhkan seorang ahli untuk berbicara mengenai psikologis," kata Kita Gading saat melakukan konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

"Kalau misalkan dia belum tervonis, dan saya mengatakan bahwa dia pedofil, itu baru (menyalahi kode etik). Sekarang kan semua orang sudah tahu dia mantan napi kejahatan seksual, dan saya diminta klarifikasi oleh wartawan sesuai dengan keilmuan saya," sambungnya.

Diketahui Saipul Jamil mempermasalahkan soal unggahan di media sosial. Unggahan itu pun dijelaskan oleh Lita Gading. Sekali lagi menurutnya tidak ada yang salah dari apa yang dia tampilkan dalam unggahan tersebut.

Justru menurut Lita Gading, identifikasi soal pedofil itu kembali lagi ke Saipul Jamil.

"Saya tahu dan saya sudah jelaskan, ada di video, Anda silahkan lihat. Di situ saya tidak memberikan kata 'pedofil' hanya memberikan tagline 'Saipul Jamil Pedofil???' hanya itu. Jadi kalau itu mengintegrasikan bahwa dia pedofil, ya itu urusan dia dong," jelas Lita Gading.

"Nah sekarang tinggal teman-teman saja. Apakah teman-teman juga menyetujui pendapat saya dengan ahli-ahli yang lain, itu terserah juga. Namun apa yang saya sampaikan tidak menyalahi kode etik," kata Lita Gading lagi.

Lita Gading siapkan serangan balik (di halaman selanjutnya)




(aay/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork