Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, secara tegas mengungkapkan putrinya, SA, mengalami dampak psikis yang serius akibat konten yang dibuat oleh psikolog Lita Gading. Kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juli 2025 itu, telah naik ke tingkat penyidikan setelah pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan perubahan status dari penyelidikan ke penyidikan menandakan bukti-bukti yang diajukan telah memenuhi syarat hukum. Menurutnya, tindakan Lita Gading bukan sekadar kritik atau edukasi biasa, melainkan telah masuk dalam ranah pelanggaran pidana yang nyata.
"Kenyataannya, hari ini perkara ini sudah naik sidik. Apa artinya? Dari penyelidikan sudah naik ke tingkat penyidikan. Apa artinya itu? Bahwa di situ sudah ada diketemukan memang ada unsur pidana. Tahapan berikutnya setelah diduga ditemukan unsur pidana, maka akan ada tersangka siapa yang melakukan tindak pidana," kata Aldwin Rahadian saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Ahmad Dhani, juga melampirkan bukti tambahan berupa jurnal internasional yang ditulis oleh ahli forensik linguistik, Profesor Andika Duta Bahari, untuk memperkuat tuduhan. Jurnal tersebut, mengupas secara akademis tentang pola perundungan yang dikemas dengan otoritas kompetensi sebagai psikolog, yang disebut sebagai kejahatan terselubung atau cloaked crime.
"Dia menulis di jurnal internasional tentang, perkara ini yang pada intinya tentang bullying terhadap SA yang dikemas oleh sisi akademis. Dia sudah menulis, bahwa ini adalah kejahatan yang terselubung, kejahatan kekerasan psikis ini bukan hanya fisik tapi lebih kepada psikis. Dan ini menjadi bagian bukti juga yang kita lampirkan nanti untuk kepolisian," jelas Aldwin Rahadian.
Dampak terhadap kondisi mental SA disebut telah dibuktikan melalui proses asesmen psikologi secara resmi. Hasil dari pemeriksaan medis dan psikis tersebut, nantinya akan dibuka oleh penyidik sebagai salah satu poin utama dalam proses hukum lanjutan terhadap terlapor.
"Sudah kemudian dilakukan asesmen screening, nanti penyidik akan buka bagaimana hasil screening asesmen psikologi terhadap anak di bawah umur atas nama S ini. Ada buktinya? Ada. Tiba-tiba pendapatnya yang terkilir tadi juga kasihan, berdampak psikis terhadap anaknya Mas Dhani," terangnya.
Ahmad Dhani merasa geram karena konten yang diunggah Lita Gading dianggap penuh dengan kebohongan. Pentolan grup band Dewa 19 ini, menyoroti bagaimana celaan yang dilemparkan kepada putrinya telah melampaui batas dan sangat merugikan kesehatan mental anak di bawah umur.
"Apa dasar Lita Gading berbicara soal masalah keluarga itu? Dan yang diomongin semua hoax gitu. Jadi tidak hanya melakukan pembullyan terhadap SA, tapi semua yang diomongin itu hoax semua, nggak ada buktinya. Buktinya cuma media sosial, tidak ada bukti-bukti konkret. Ini hoax framing kejahatan dan inilah yang harus dibasmi," ujar Ahmad Dhani.
(ahs/wes)











































