Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa Soal Unggah-Edit Foto Tanpa Izin

Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa Soal Unggah-Edit Foto Tanpa Izin

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 09 Jun 2026 23:03 WIB
tessa kaunang
Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa Soal Unggah-Edit Foto Tanpa Izin. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Aktris Tessa Kaunang didampingi tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak, melayangkan somasi terhadap mantan suaminya, Sandy Tumiwa. Langkah ini diambil setelah munculnya unggahan di akun Instagram milik Sandy Tumiwa yang menampilkan foto Tessa Kaunang mengenakan hijab, yang dikonfirmasi merupakan hasil editan tanpa izin dan tidak sesuai dengan aslinya.

Tim kuasa hukum menegaskan tindakan tersebut telah mengganggu privasi dan ketenangan kliennya. Sunan Kalijaga menjelaskan unggahan di media sosial tersebut dilakukan tanpa hak dan telah dikonsumsi oleh publik secara luas sehingga menimbulkan persepsi yang keliru.

"Kami selaku kawan maupun tim kuasa hukum dari Mbak Tessa Kaunang ingin menyampaikan ada klarifikasi beberapa hal terkait dengan adanya postingan di sosial media khususnya di Instagram atas nama atau milik daripada Sandy Tumiwa. Yang dianggap, dirasa oleh klien kami Mbak Tessa Kaunang, itu sudah mengganggu dan tidak sesuai dengan aslinya," kata Sunan Kalijaga dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga memaparkan foto tersebut dikhawatirkan memicu kegaduhan karena menyentuh ranah keyakinan. Sebab banyak pihak mulai bertanya-tanya mengenai status keimanan Tessa Kaunang setelah melihat foto editan tersebut.

"Foto daripada klien kami, Mbak Tessa Kaunang, itu diedit dengan menggunakan hijab, yang di mana foto aslinya tidak seperti itu. Ada yang bertanya apakah Mbak Tessa pindah agama atau menjadi mualaf. Nah, ini juga yang seharusnya saudara Sandy itu memikirkan hal-hal yang dapat membuat satu kegaduhan terhadap klien kami," jelas Sunan Kalijaga.

ADVERTISEMENT

Tessa Kaunang sendiri menyatakan ketidaksenangannya terhadap aksi tersebut. Ia menilai perbuatan mantan suaminya itu sangat tidak pantas dan terkesan hanya ingin pansos dengan memanfaatkan identitas dirinya tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu.

"Saya berkeberatannya dengan postingan yang tadi disampaikan bahwa dia tanpa izin dan mengedit semaunya dia tanpa ngomong apa pun. Menurut saya, ini merupakan satu contoh yang tidak pantas dilakukan. Ini masalah keyakinan, jadi sangat sensitif. Kalau menurut saya, ujung-ujungnya dia pansos," tegas Tessa Kaunang.

Agustinus Nahak selaku anggota tim kuasa hukum menambahkan tindakan mengedit dan menyebarkan foto tanpa izin tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius.

"Kami minta dalam waktu 3 x 24 jam untuk segera di-take down foto yang diedit tanpa hak dan disebarkan di media Instagram daripada yang bersangkutan. Jadi ini imbauan kami, bahkan somasi secara terbuka kepada saudara Sandy. Jika selama 3 x 24 jam dia tidak men-take down, pasti ada upaya hukum lain yang kita ambil," pungkas Agustinus Nahak.

Pihak Tessa Kaunang kini menunggu iktikad baik dari Sandy Tumiwa untuk menghapus konten tersebut dari seluruh platform media sosialnya, termasuk Instagram dan TikTok.

Selain penghapusan konten, mereka juga menuntut adanya klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial guna meredam simpang siur informasi yang telah beredar di masyarakat.



(ahs/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads