Kata Ustaz: Pasangan Sudah Cerai Boleh Berhubungan Baik, Asal....

Kata Ustaz: Pasangan Sudah Cerai Boleh Berhubungan Baik, Asal....

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 02 Des 2021 06:00 WIB
Ustaz Salim bin Yahya Qibas
Kata Ustaz soal menjalin hubungan dengan mantan istri atau mantan suami Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Sempat ada kisah seorang selebriti yang merasa hubungan anak dengan ayahnya dihalangi ibu sambung. Begitu juga dengan seorang artis yang merasa dihalangi berkomunikasi dengan anak kandungnya.

Kata Ustaz akan membahas bagaimana sebaiknya pasangan yang sudah cerai tetap bisa menjalin hubungan baik. Ternyata hal itu bukan masalah dan diperbolehkan, terlebih sudah ada anak.

Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjalin hubungan atau komunikasi dengan mantan suami atau mantan istri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ustaz Salim bin Yahya Qibas memberikan penjelasan kepada detikcom. Berikut penjelasannya:

Rahim dalam bahasa agama, orang yang punya hubungan kekerabatan. Jadi kata rahim tidak bisa digunakan untuk selain kerabat.

ADVERTISEMENT

Contoh antum dengan paman kandung antum, antum dengan kakek kandung antum, antum punya adik kandung. Itu rahim dalam bahasa arab, dalam bahasa kita kerabat.

Istri itu bukan kerabat, apalagi sudah cerai, satu. Kedua, boleh nggak menjalin hubungan baik dengan dia? Sesama manusia kan boleh. Selama menjaga hal-hal yang bisa menimbulkan mudarat, kecemburuan pasangan misalnya. Maka lihat saja kalau misalnya sudah cerai, terus ingin menjalin hubungan baik, why not? Kenapa tidak?

Betapa kita diperintahkan Allah di surat 3, Ali Imran, ayat 112 untuk menjaga hablumminannas, tidak ada larangan. Cuma pertanyaannya, itu baik atau tidak dengan hubungan yang kedua (pasangan yang sekarang). Misalnya gini, seorang istri menjalin hubungang baik dengan mantan suaminya dahulu. Pertanyaannya suaminya rida nggak? Ada kecemburuan nggak? Dalam Islam kalau sesuatu yang mendatangkan keburukan maka harus dihindari.

Bagaimana seandainya pasangan yang cerai itu sudah punya anak?
Yang berhubungan relasi kan anak dengan ayahnya, anak dengan ibu. Adapun mantan suami dengan mantan istri nggak ada hubungan relasi, manusia biasa saja.

Pertama, boleh tidak apa-apa (mantan pasangan menjalin hubungan baik), satu catatan jangan sampai menimbulkan efek buruk pada hubungan yang kedua. Yang kedua, kalau bertemu dengan adanya kewajiban anak kenapa tidak. Misalnya anak itu supaya tidak down, maka si ibu dan bapak berhubungan baik, itu kan maslahat.

Anak-anak suka frustrasi orang tua bercerai. Untuk meminimalisir dampak buruk, ibu bapaknya berhubungan baik. Cuma dengan catatan harus mantan suami sepengetahuan istri sekarang, begitu sebaliknya (mantan istri sepengetahuan suaminya sekarang).




(pus/nu2)

Hide Ads