Selain Rachel Vennya, Manajer dan Salim Nauderer Juga Diperiksa Polisi

Tim Detikcom - detikHot
Sabtu, 16 Okt 2021 16:53 WIB
Foto: Dok. Instagram @rachelvennya
Jakarta -

Polda Metro Jaya berencana menyelidiki kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat seharusnya menjalani karantina di RSDC Pademangan. Pihak kepolisian berencana memanggil dan menyidik perempuan kelahiran 23 September 1995 pada Kamis (21/10/2021).

Namun, tidak hanya Rachel Vennya yang akan diperiksa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus, mengungkapkan pihaknya juga akan memeriksa manajer dan kekasih Rachel Vennya, Maulida Khairunnia dan Salim Nauderer.

"Jadi ada Rachel Vennya, Salim, sama Maulida (diperiksa). Tapi suratnya (surat panggilan) kepada Rachel Vennya aja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/10/2021).

Ketiganya bakal dimintai klarifikasi karena telah kabur dari karantina di RSDC Pademangan. Atas aksi tersebut, diduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan ketiganya. Polisi pun akan menyelidiki hal itu.

Adanya penyelidikan terhadap Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Pekan depan dimintai klarifikasi," ujar Irjen Fadil Imran.

Ditanyai ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal melayangkan panggilan pada sang selebgram di awal pekan depan. "Hari Senin (18/10/2021) besok kita layangkan (surat panggilan)," ungkap Yusri Yunus.

Yusri Yunus pun memastikan bahwa kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina akan diselidiki dan didalami oleh pihak kepolisian.

"Akan kita selidiki. Hari Senin besok kita layangkan surat undangan untuk hari Rabu kita ambil keterangan," jelasnya.

Rupanya penyelidikan yang semula dijadwalkan Rabu berubah hari ke keesokan harinya, yakni Kamis (21/10).



Simak Video "Video Salim Nauderer soal Putus dari Rachel Vennya: Bukan karena Perselingkuhan"

(srs/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork