Wanda Hamidah akhirnya memberikan penjelasan soal merasa ditipu asuransi. Kepada detikcom, Wanda Hamidah memberikan penjelasannya.
Wanda Hamidah mengaku tidak mendapatkan telepon dari pihak asuransi tersebut. Ia pun menceritakan kisahnya.
"Saya nggak merasa ditelepon, kalau pun ada minggu malam semacam customer service, ngomong satu menit langsung saya matiin, itu nggak memuaskan," jelas Wanda Hamidah kepada detikcom, Selasa (12/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang disesalkan Wanda Hamidah adalah mengapa kompensasi yang diberikan pihak asuransi tersebut begitu kecil. Padahal sejauh ini, dirinya tidak pernah memakai manfaat itu.
Wanda Hamidah mengatakan dengan mencurahkan isi hatinya di Instagram, pihak asuransi tersebut akan mendiskusikan komplain yang disampaikan.
"Mestinya diperbaiki, kekecewaan saya didengarkan dong, maksudnya saya komplain, saya sudah ke agen ngasih waktu. Saya bilang ke dia coba ngomong lagi deh ke pusatnya, masa dapetnya hanya segini," ungkap Wanda Hamidah.
![]() |
Wanda Hamidah mengatakan yang sangat disesalkan adalah pihak asuransi Prudential dalam hal ini.
"Saya sesalkan Prudentialnya," tutur Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah awalnya tidak menyangka jika masalah ini bakalan menjadi besar dan ramai diperbincangkan banyak orang. Banyak yang akhirnya bertukar kisah dengan Wanda Hamidah.
"Nggak nyangka. Kalau saya nulis hal-hal yang penting dan urgent, banyak yang merasa sama dengan kejadian ini. Saya tidak menyangka," tuturnya.
![]() |
Wanda Hamidah juga mengatakan sudah seharusnya ada yang dibenahi mengenai hal ini.
"Harus ada yang dibenahi. Terlalu banyak yang menjadi korban, banyak masyarakat. Ini sistem yang harus dibenahi, pemerintah nggak boleh diam akan masalah ini," tuturnya lagi.
Sebelumnya, Chief Marketing and Communication Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali, memberikan jawaban mengenai postingan Wanda Hamidah itu.
"Sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau. Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," bukanya, Senin (11/10/2021).
"Sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah hadir selama lebih dari 25 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli, dan semua hal itu dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa keuangan," ungkapnya lagi.
"Dengan begitu, Prudential Indonesia senantiasa mampu mewujudkan perlindungan bagi nasabah-nasabahnya yang sampai saat ini melindungi lebih dari 2,6 juta tertanggung. Perwujudan perlindungan bagi nasabah-nasabah telah dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia yang jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp8,1 triliun selama bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021. Komitmen ini sejalan dengan upaya Prudential Indonesia, untuk dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera melalui produk-produk asuransi yang ditawarkan serta beragam inisiatif yang dihadirkan," bebernya.
d'Mentor: Agar Tidak Tertipu Seperti Kasus Jouska