Saipul Jamil Bebas Disambut Pedas

Saipul Jamil Bebas Disambut Pedas

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 02 Sep 2021 10:34 WIB
Jakarta -

Saipul Jamil dinyatakan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016. Ia dijebloskan ke Rutan Cipinang dua bulan setelahnya.

Saipul Jamil dijerat dengan tiga pasal. Pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kedua, Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul dengan orang yang tak sadar atau pingsan. Ketiga, pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis.

Pada 14 Juni 2016, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ifa Sudewi membacakan vonis untuk Saipul Jamil. Bang Ipul itu dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu tujuh tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saipul Jamil bebasSaipul Jamil bebas Foto: Hanif/detikHOT

Saipul Jamil tak terima, ia mengajukan banding atas vonis tersebut. Tapi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menambah hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Pengajuan kembali (PK) ke Mahkamah Agung juga dilakukan Saipul Jamil. Tapi PK itu ditolak, Saipul pun harus menjalani hukuman 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Setelah Saipul Jamil divonis, KPK menangkap panitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi, soal pengurangan vonis sang pedangdut. Ada 7 orang yang ditangkap di lokasi berbeda, termasuk pengacara dan kakak Saipul Jamil, Samsul.

Saipul Jamil menjadi tersangka kasus suap tersebut. Ia divonis 3 tahun penjara di Pengadilan Tipikor.

Total, Saipul Jamil menjalani masa hukuman di penjara selama 8 tahun.

Saipul Jamil bebas 2 September 2021. Hal ini diungkapkan Tony Nainggolan selaku Kepala Lapas Cipinang.

"Besok, besok (Saipul Jamil bebas)" ujar Tony Nainggolan saat dihubungi, Rabu (1/8/2021).

Tony Nainggolan juga menegaskan, nantinya Saipul Jamil juga sudah dinyatakan bebas murni.

Saipul Jamil bebasSaipul Jamil bebas Foto: Hanif/detikHOT

"Iya (Saipul Jamil bebas murni)" tegas Tony Nainggolan.

Sang pedangdut disebut berniat kembali ke panggung hiburan usai bebas. Tapi niatnya itu menuai komentar pedas. Seruan boikot pun ramai untuk Saipul Jamil yang tersangkut kasus pelecehan seksual.

Seksolog Zoya Amirin jadi salah satu yang mendukung soal boikot public figure yang terseret kasus pelecehan seksual dan pedofilia untuk tidak kembali muncul di televisi.

"Saatnya cancel culture yang tepat sasaran! Cancel Pelaku Pedophilia di Televisi Nasional #CancelPedophildiTVNasional," tulis Zoya Amirin dalam unggahan di feed Instagram-nya.

Zoya Amirin me-repost unggahan akun Kerbaupink. Di mana dalam unggahan tersebut dibahas sosok public figure pelaku pelecehan seksual yang dianggap tertimpa cobaan.

Unggahan itu pun mendapat banyak respons dari beberapa public figure lainnya. Salah satunya Emma Waroka yang setuju.

"Damn agree," tulis Emma Waroka.

"Dijadikan obyek rebutan rating, rating yg besar ke kalangan bawah yg doyan makan berita beginian... sedih gk sih been there," tulis Soffie Nain.

Sementara Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Agung Suprio juga angkat suara terkait kabar tersebut. Menurutnya, KPI tidak melarang sosok seperti Saipul Jamil untuk kembali tampil di televisi.

"KPI punya pedoman standar penyiaran P3SPS yang mengatur tayangan di televisi maupun radio. P3SPS tidak melarang artis ataupun orang yang karena masa lalunya pernah dipenjara, untuk tidak boleh tampil di layar kaca. Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada larangan untuk artis yang punya masalah, pernah dipenjara," ungkapnya.

Kendati demikian, Agung Suprio juga mengimbau kepada para artis untuk berperilaku baik dalam kehidupan sehari-hari. Sebab menurutnya, artis itu sering diikuti dan ditonton.

"Kedua, saya mengimbau kepada pihak televisi agar, ketika menayangkan kembali artis yang pernah dipenjara atas kesalahannya itu, tolong ditampilkan agar artis itu menyatakan, dia merasa bersalah atas perilakunya di masa silam yang menyebabkan mereka di penjara," katanya.

"Saya mengimbau kepada televisi untuk kemudian mencari, menampilkan orang-orang yang memang belum populer, yang tak pernah terkena pidana untuk tampil juga di layar kaca, karena kita tak akan kekurangan stok untuk orang jadi artis. Tapi ini, sekali lagi kebebasan dari televisi, saya cuma mengimbau."

Saipul Jamil bebasSaipul Jamil bebas Foto: Hanif/detikHOT

Saipul Jamil akhirnya bisa menghirup udara segar setelah keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Tmur pukul 09.05 WIB, Kamis (2/9/2021).

Terlihat keluarga dan kerabat Saipul Jamil datang ke Lapas untuk menjemput. Mereka kompak menggunakan pakaian yang bertulisan 'WELCOME BACK BANG IPUL'.

Tak hanya itu, ada pula karangan bunga yang mejeng di pintu keluar Lapas Cipinang. "Selamat Merdeka Bang Saipul Jamil. SH. Ayo berkarya kembali".

Menggunakan kaus putih, Saipul Jamil menangis saat keluar dari peniara. Ia langsung memeluk keluarga dan kerabatnya.

"I love you pull," sahut Saipul Jamil.

Saipul Jamil lantas naik ke atas mobil yang dikendarai oleh kekasihnya, Indah Sari. Di atas mobil cabriolet itu, Saipul Jamil selebrasi sambil berdiri.

Saipul Jamil pun bernyanyi melantunkan lagu terbarunya yang ia buat di dalam penjara.

"Kalau yang di dalam penjara itu karya Bunda Dorce, makasih buat Bunda Dorce, itu judulnya Manusia Biasa. Nah begitu saya bebas ada single terbaru saya itu, judulnya Sanggupkah Engkau Untuk Setia," ungkap Saipul Jamil saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

"Sanggupkah engkau setia, menemaniku di sini. Di saat Bang Ipul merana dalam luka terpedih," lanjut Saipul Jamil sambil bernyanyi dengan kekasihnya, Indah Sari.

(nu2/pus)

Hide Ads