Urusan pascaperceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih belum mereda. Salah satunya, soal laporan Kimberly Ryder terkait dugaan penggelapan mobil.
Beberapa waktu lalu, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil. Meskipun demikian, Edward bersikukuh mobil yang diperkarakan adalah bagian dari harta bersama atau harta gono-gini.
Kasus masih terus bergulir, Edward Akbar diketahui belum juga memenuhi undangan mediasi dari pihak kepolisian. Beberapa kali dipanggil untuk hadir dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, ia tetap absen. Hal ini memicu kekecewaan dari Kimberly Ryder.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya makanya aku tuh penginnya ketemuan dan ngobrol," kata Kimberly Ryder saat ditemui di Studio Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025)?
Kimberly Ryder menegaskan urusan harta gono-gini sebetulnya tidak pernah dibahas dalam sidang cerai mereka. "(Harta gono-gini) Itu sebenarnya gak aku masukin di sidang cerai kemarin, gak aku masukin," tutur Kimberly Ryder.
Bintang film Bangsal Isolasi itu juga mempertanyakan mengapa mantan suaminya itu tak membicarakan soal status mobil tersebut langsung secara personal. Itu juga yang membuat Kimberly Ryder kecewa.
"Ya lo mau ngomong apa pun itu, kenapa gak ngomong sama kita langsung gitu kenapa gak kontak langsung biar kita bisa obrolin," ujar Kimberly Ryder.
Harapan ibu dua anak itu sederhana, yaitu menyelesaikan masalah secara baik-baik melalui jalur mediasi. Ia berharap konflik ini tak berlarut dan dapat segera dituntaskan dengan komunikasi yang terbuka.
"Harapannya sebenernya mediasinya sih supaya kita bisa ngobrol, menyelesaikan semua masalah yang tersisa dengan baik," harap Kimberly Ryder.
Sebelumnya, Edward Akbar bersikeras kalau mobil yang diduga digelapkan itu merupakan harta bersama dengan Kimberly Ryder yang dibeli saat mereka menikah.
"Ini harta bersama, kita menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama, Desember 2018. Itu aja yang bisa saya sampaikan," kata Edward Akbar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Keponakan Tamara Bleszynski itu mengatakan hal tersebut sudah ada dalam perjanjian pranikah.
"Itu ada di perjanjian di pranikah," beber Edward Akbar.
(ahs/pus)