Jonathan Frizzy digugat cerai oleh Dhena Devanka pada 27 Agustus 2021. Gugatan itu juga sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan tersebut, Ibnu Ali Tindri selaku kuasa hukum Dhena Devanka menegaskan, kliennya hanya meminta untuk bercerai. Namun, dalam poin gugatannya, Dhena Devanka juga menutut hak asuh anak.
Saat dihubungi baru-baru ini, Ibnu menegaskan hak asuh anak memang sudah seharusnya jatuh pada Dhena Devanka karena kliennya adalah seorang ibu.
"Kalau hak asuh anak mumayiz ya, kalau hukum Islam kan masih di bawah ibu ya, diatur, tapi itu materi sebenarnya," ujar Ibnu.
Disebut Ibnu, sebagai orang tua, Dhena Devanka sangat berharap hak asuh anak jatuh padanya. Namun, mungkin saja hal itu juga akan dirasakan Jonathan Frizzy sebagai tergugat.
Selain itu, pada gugatan ini juga disebut pihak keluarga Dhena Devanka ikut mengurus percerain.
"Ada, tapi sebenarnya kan ini namanya anak-anak ya, orang tua pada inilah sama anak-anak," tutur Ibnu.
Lebih lanjut dijelaskan Ibnu Ali Tindri, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai karena merasa sering cekcok dengan Jonathan Frizzy. Cekcok tersebut perihal masalah rumah tangga.
Ibnu tak menjelaskan rinci alasan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy terlibat cekcok. Ia mengaku tak dapat membeberkan lebih lanjut lagi karena hal itu ada pada materi persidangan nantinya.
"Percekcokan terus menerus, alasannya kan pokok materi ya sebenarnya, nggak boleh saya sampaikan," tegas Ibnu.
Diketahui, Dhena Devanka sudah menikah dengan Jonathan Frizzy sejak 2012. Dari pernikahan tersebut Dhena Devanka dan Jonathan Firzzy dikaruniai 3 orang anak.
Simak Video "Video Jonathan Frizzy Jadi Tersangka-Peran di Kasus Vape Obat Keras"
(pig/pus)