Aduan Aneh ke KPI

Semua Orang Bisa Ngadu ke KPI tentang Penyiaran, tapi....

Tim detikcom - detikHot
Sabtu, 07 Agu 2021 20:03 WIB
Semua orang bisa ngadu ke KPI tentang penyiaran, tapi... Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Komisi Penyiaran Indonesia belum lama ini mendapatkan pengaduan dari masyarakat mengenai tayangan Voli Pantai Wanita Olimpiade 2020.

Pengaduan itu menjadi heboh dan dibicarakan banyak orang. Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Agung Suprio siapa saja boleh mengadu ke KPI.

Hal ini dikatakan Agung Suprio kepada detikcom, Sabtu (7/8/2021).

"Jadi setiap orang berhak mengadukan di pojok pengaduan KPI," ungkap Agung Suprio.

Tapi perlu digaris bawahi jika tak semua aduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Itu semua tentu saja ada nilai yang harus diperhatikan.

"Tapi itu semua kita saring lagi, jika memang tidak sesuai dengan indikator yang kita terapkan ya akan gugur dengan sendirinya, tidak tersaring," papar Agung Suprio lagi.

Agung Suprio juga mengatakan jika aduan yang masuk ke KPI tentunya mendapatkan perhatian dan penyaringan yang ketat. Semua aspek dan indikator sangat diperhatikan oleh KPI.

"Jadi semuanya disaring dengan benar-benar tidak asal-asalan. Semua aspek kita perhatikan jadi mulai aduannya bagaimana, apa yang menjadi aduannya, pokoknya semua aspek kita benar-benar perhatikan nggak asal-asalan," bebernya.

Nantinya jika aduan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan, mereka akan membawanya ke meja komisioner. Meja komisioner adalah tahapan yang paling tinggi untuk memutuskan bagaimana aduan itu ditindaklanjuti.

"Waktunya seminggu sih biasanya kita melakukan kroscek dan lain sebagainya. Tapi ada kasus-kasus tertentu yang bisa saja tidak sampai satu minggu pemeriksaannya. Seperti contohnya yang voli itu kan kita kroscek dengan cepat ya dan memang tidak sesuai dengan fakta ya," jelas Agung Suprio.

Mengenai aduan tayangan Voli Pantai Wanita Olimpiade 2020 itu Agung menegaskan sama sekali tidak menyalahi aturan.

"Itu sama sekali tidak melanggar, setelah kami melakukan cek ke Indosiar memang tayangan Mamah Dedeh sudah lama sekali tidak ada di sana," ungkap Agung.

Menurut Agung Suprio, apa yang diadukan oleh penonton sudah tidak sesuai dengan fakta.

"Kan yang dia adukan itu tayangan volinya diganti sama Mamah Dedeh kan, nah kami langsung kroscek ke Indosiarnya saat itu juga dan memang sudah tidak ada, berarti kan tidak sesuai dengan fakta," ungkapnya lagi.

Yang kedua adalah tentang gaya busana yang dipakai. Menurut Agung Suprio, selama itu diperbolehkan oleh panitia Olimpiade maka ya tidak masalah," jelasnya lagi.

"Yang dikhawatirkan adalah masalah busana kan poin keduanya, nah itu sama sekali tidak melanggar selama itu adalah aturan resmi dari Olimpiadenya," tegasnya lagi.



Simak Video "Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV, KPU: Kewenangan KPI"

(wes/dal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork