Nia Ramadhani kedapatan memiliki sabu. Ia juga mengaku kepada polisi mengonsumsi barang terlarang itu bersama suaminya, Ardi Bakrie.
Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
"RA mengakui bahwa suaminya Saudara AAB juga mengisap sabu itu, menggunakan sabu sama-sama. (RA dan AAB) mengaku mulai pakai sejak 4-5 bulan lalu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sudah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka. Begitu juga dengan sopir mereka yang berinisial ZN.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikenai Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Alasan yang diungkapkan pasangan anak dan menantu Aburizal Bakrie itu dianggap klasik oleh polisi. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku pakai sabu karena masa pandemi dan tuntutan serta tekanan pekerjaan yang banyak.
"Motif memang (katanya) masa pandemi, karena tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik. Tapi akan kami kejar terus," tegas Kombes Yusri Yunus.
Sementara itu diketahui Nia Ramadhani saja punya beberapa bisnis, yang pertama adalah Roti Mama Nia. Bisnis itu dimulai dari berjualan secara daring lalu kemudian ia memiliki beberapa outlet.
"Kita belum bisa produksi banyak. Alhamdulillah konsumennya pembeliannya melebihi dari target kita," kata Nia Ramadhani kepada detikcom.
Untuk bisnis yang satu ini, Nia Ramadhani memang tidak bisa terlalu membanggakannya. Usaha itu dulu kerap diwarnai kritik karena kualitas rasa dan harga.
Kini Roti Mama Nia sudah tutup.
Selain itu, Nia Ramadhani juga punya Mikha in Fashion. Ini adalah brand pakaian anak-anak.
Awalnya, usaha ini bernama NRAB yang kemudian dilakukan rebranding. Usaha ini juga dijalankan secara daring.
Itu baru bisnis yang dijalani Nia Ramadhani. Sang suami diketahui punya bisnis yang lebih banyak dan besar. Cek di halaman selanjutnya.