Belasan Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Teddy Pardiyana

Belasan Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Teddy Pardiyana

dir - detikHot
Senin, 07 Jun 2021 14:07 WIB
Mantan istri Sule
Masih kasus tentang Teddy dan Rizky Febian. Foto: Dony Indra Ramadhan/detikHOT
Bandung -

Polisi masih mengusut laporan Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana terkait dugaan penggelapan. Polisi sudah memeriksa belasan saksi berkaitan dengan laporan tersebut.

"Sudah ada 12 orang (yang diperiksa)," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Dia mengatakan saksi yang diperiksa terdiri dari beberapa pihak. Polisi juga sudah memeriksa Teddy terlapor sekaligus suami dari mendiang Lina Jubaedah ibu Rizky Febian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya termasuk terlapor," kata dia.

Patoppoi menambahkan sejauh ini penyidik belum menentukan tersangka. Polisi juga belum melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka itu.

ADVERTISEMENT

"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," tuturnya.

Seperti diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset milik Rizky. Janji akan kembalikan, Teddy terus ingkar janji.

Rizky Febian dan kuasa hukumnya dalam pertemuannya dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran. Akan tetapi, Teddy tetap tidak melakukan janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy. 12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Hingga saat ini proses tersebut masih berjalan. Rizky Febian sendiri belum mau membicarakannya lagi. Ia mengatakan, semuanya sudah diserahkan ke kuasa hukumnya yang sudah diberikankewenangan.




(dir/wes)

Hide Ads