Maag Akut di Penjara, Daffa DA Dilarikan ke Rumah Sakit

ADVERTISEMENT

Maag Akut di Penjara, Daffa DA Dilarikan ke Rumah Sakit

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 28 Mei 2021 15:40 WIB
Daffa
Maag Akut di Penjara, Daffa DA Dilarikan ke Rumah Sakit. (Foto: Instagram da2_daffa_real)
Jakarta -

Penyanyi dangdut Daffa DA dilarikan ke rumah sakit. Maagnya kambuh hingga membuatnya drop di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kejadian itu terjadi pada hari Selasa, 25 Mei 2021. Daffa DA yang saat itu sedang menjalani hukuman karena kasus narkoba tiba-tiba mengeluh kesakitan. Pria bernama asli Daffa Arga Septyan tersebut langsung dibawa ke klinik yang berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Jadi Daffa telepon saya lewat HP keluarganya, terus ngomongnya sudah cadel ya, sudah nggak jelas banget. Terus saya tanya 'kenapa?' Katanya sakit maag atau lambung. Sehingga langsung dibawa ke medis rutan kan ada rumah sakit itu, klinik," ujar kuasa hukum Daffa DA, Andre Nusi saat dihubungi detikcom, Jumat (28/5/2021).

Setelah dibawa ke klinik, kondisi Daffa DA tidak juga kian membaik. Pada malam harinya, ia pun langsung dipindahkan ke Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur.

"Pada saat itu, tiga hari yang lalu kondisi Daffa ngedrop. Jadi dia harus dilarikan ke Rumah Sakit Pengayoman Cipinang," imbuh Andre Nusi.

"Karena berhubung di rutan penanganan medisnya kurang lengkap, sehingga mungkin lebih efisiennya dipindahkan ke rumah sakit dengan penanganan medis yang lebih baik, karena butuh perawatan yang sangat intens untuk penyakitnya," lanjutnya.

Kendati demikian, Andre Nusi memohon doa untuk kesembuhan Daffa DA. Ia berharap masyarakat maupun fans bisa mendoakan kliennya tersebut.

"Apalagi penyakit maag dan lambung itu kan penyakit yang sangat berhubung sekali dengan kesehatan. Apalagi kalau sampai drop itu berarti sudah parah banget gejala yang dialami Daffa. Intinya kita minta doa saja yang terbaiklah," papar Andre Nusi.

Bersyukur kondisi jebolan Dangdut Academy itu berangsur membaik. Keluarga Daffa DA juga mendampinginya yang sedang terbaring lemah di rumah sakit.

"Keluarga ada mendampingi. Tadi saya sudah telepon pagi tadi, katanya sudah mulai membaik ya, kan di sana lebih baik ya mulai dari masalah perawatan medisnya. Jadi memang harus dibawa ke Rumah Sakit Pengayoman. Tapi kondisinya sudah mulai ada sedikit peningkatanlah, walaupun belum stabil," kata Andre Nusi.

Seperti diketahui, Daffa DA ditangkap polisi Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 5 Oktober 2019. Ia diamankan bersama temannya, Rendi, di mobil saat berada di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB.

Di mobil itu, polisi menemukan alat isap sabu, bong, dan sabu seberat 0,73 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Kepada polisi, keduanya mengaku membeli sabu 1 gram dari AA atau Asta.

Daffa DA pun telah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2020. Ia divonis 5 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Terus saya mengaajukan banding sampai kasasi. Nah ini sekarang lagi proses menunggu hasil kasasi dari Mahkamah Agung. Kayaknya dalam waktu sebulan ini sudah keluar hasilnya. Dan saya yakin kasasinya berhasil, karena Daffa kan sebagai penyalahguna. Barang buktinya juga hanya 0,73 gram. Jadi ya mudah-mudahan hasilnya bulan depanlah keluar, mungkin hari ini saya akan cek ke pengadilan lagi kalau sudah ada turun atau belum," pungkasnya.

(hnh/mau)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT